JAKARTA – Tahun 2017, cakupan wilayah penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) akan diperluas Kementerian Sosial (Kemsos).
Kemsos menargetkan penyaluran PKH di 298 kabupaten/kota yang terdiri dari 98 kota dan 200 kabupaten. Sedangkan untuk tahun 2016 cakupan wilayah KPM penerima bantuan sosial non tunai PKH terdiri dari 45 kota dan 24 kabupaten.
Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kalau di 2016 bansos PKH 1,2 juta KPM penerima non tunai, maka di tahun 2017 bisa 3 juta ter-cover melalui bansos non tunai.
“Dari high level official meeting ini bagian dari proses evaluasi bantuan sosial non tunai 2016 sekaligus persiapan maksimalisasi bansos non tunai, termasuk subsidi nontunai di tahun 2017,” katanya di kantor Kemsos, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Khofifah mengakui jika program PKH paling efektif menanggulangi kemiskinan. Selain itu penyaluran bansos non tunai PKH menciptakan transparansi, risiko moral hazard lebih kecil, administrasi lebih sederhana, sistem dapat menghitung manfaat secara otomatis, keluhan lebih sedikit, dapat diprediksi secara fiskal dan mudah untuk penyesuian jika terjadi penghematan anggaran.
Dalam skema bansos PKH, bantuan tetap (manfaat dasar) Rp 500.000 per tahun, ibu hamil, menyusui, nifas, anak di bawah usia 6 tahun Rp 1,2 juta per tahun, anak SD atau sederajat Rp 450.000, anak SMP Rp 750.000, anak SMA atau sederajat Rp 1 juta, penyandang cacat berat Rp 3,1 juta, lansia di atas usia 70 tahun Rp 1,9 juta per tahun.
Selain memperluas cakupan dan jumlah penerima, pendamping PKH juga akan dioptimalkan. Mensos, pun meminta kepada kepala dinas sosial tingkat II untuk melakukan pemetaan detail.
“Saya selalu titipkan kepada bupati dan walikota, betul mereka (pendamping) direkrut oleh Kemsos, tapi dalam salah satu prasyarat calon pendamping PKH itu harus berasal dari kecamatan setempat,” ucapnya, dikutip dari beritasatu.
Saat ini terdapat sekitar 18.000 pendamping dengan honor Rp 2,8 juta dan operator di kecamatan menerima honor Rp 2,9 juta.