
RAMALLAH – Sekitar 40 jurnalis Palestina telah ditahan oleh Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Menurut pernyataan bersama dari Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina, sejak 7 Oktober 2023, Israel telah menahan 61 jurnalis, di mana 21 di antaranya sudah dibebaskan.
“Pasukan Israel menahan 61 jurnalis sejak 7 Oktober 2023, 21 di antaranya telah dibebaskan,” ujarnya, dilansir Anadolu.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa tiga jurnalis perempuan termasuk di antara para tahanan.
Sementara, 23 jurnalis ditahan tanpa proses pengadilan berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel yang kontroversial.
Ketegangan meningkat di wilayah pendudukan sejak Israel melakukan serangan militer di Jalur Gaza. Sejak saat itu, setidaknya 435 warga Palestina telah tewas di Tepi Barat. Lebih dari 4.700 orang luka-luka dan 7.630 lainnya ditahan di wilayah pendudukan tersebut.
Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Dalam putusan sela pada Januari, mahkamah tersebut memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza, yang telah mengalami serangan Israel dengan korban tewas lebih dari 31.800 orang sejak Oktober tahun lalu.




