43.805 Pekerja di-PHK Sampai Juli ’26

Sampai Juli '26 tercatat 43.805 pekerja di -PHK. Badai PHK agaknya belum berakhir hingga akhir tahun karena persoalan global dan domestik. (ilustrasi: Batam Pos)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 24/8 – KEMENAKER melaporkan, 43.805 pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaa (JKP) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Berdasarkan data dari Portal Satu Data Kemnaker, jumlah pekerja ter-PHK secara bulanan tercatat sebanyak 5.960 orang pada Januari, lalu meningkat menjadi 7.890 orang pada Februari dan pada Maret 2026 jumlah pekerja ter-PHK mencapai 7.013 orang.

Jumlah PHK kembali naik pada April menjadi 8.079 orang dan mencapai level tertinggi pada Mei dengan 8.197 orang. Setelah itu, jumlah pekerja ter-PHK turun menjadi 6.114 orang pada Juni dan 552 orang pada Juli.

Jadi, total seluruh pekerja yang ter-PHK selama enam bulan pertama 2026 ini mencapai 43.805 orang. Dalam catatan detikcom, jumlah ini masih lebih kecil dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 59.683 orang.

Kemudian jika dilihat berdasarkan wilayah, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sepanjang semester I 2026 ini paling besar terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah mencapai 8.830 orang atau 20,16 persen dari total pekerja yang dipangkas.

Selanjutnya provinsi kedua dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Timur dengan total 4.781 orang dan ketiga ada provinsi Banten yang mencapai 4.767 orang. Tepat di bawahnya pada posisi keempat ada DKI Jakarta dengan 3.190 karyawan ter-PHK, dan kelima ada di Jawa Tengah dengan total pemangkasan capai 3.074 orang.

Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat total pemangkasan karyawan paling rendah pada Semester I 2026.

Di peringkat pertama Gorontalo dengan total hanya 40 pekerja terkena PHK, disusul Maluku (45 pekerja), Sulawesi Barat (57 pekerja), Maluku Utara (61 pekerja), serta Nusa Tenggara Timur (82 pekerja).

Di sisa empat bulan ke depan, kondisi ketenagakerjaan agaknya belum pulih a.l. gegara turunnya permintaan ekspor akibat perlambatan ekonomi global yang membuat pabrik-pabrik mengurangi kapasitas produksi.

Dalam upaya memangkas biaya operasional, perusahaan di luar negeri gencar mengadopsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI), sementara terjadi penurunan konsumsi rumah tangga serta kenaikan biaya poduksi akibat fluktuasi nilai tukar dan suku bunga sehingga mempersempit ruang gerak bisnis.

Perusahaan, pada 2026, diprediksi akan melakukan “PHK” selektif, tak lagi menilai masa kerja atau loyalitas, melainkan tingkat kontribusi dan relevansi keterampilan karyawan terhadap kelangsungan bisnis. (detik.com/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here