GAZA – Setidaknya 5.000 warga Palestina tewas atau hilang akibat serangan Israel di Gaza Utara sejak 5 Oktober 2024.
Dalam pernyataan resmi, Minggu (12/1/2025), kantor media pemerintah Gaza mengungkapkan bahwa sekitar 9.500 orang terluka, dan 2.600 lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak, ditawan oleh Israel.
Mereka menyebut tindakan Israel sebagai “pelanggaran terhadap semua konvensi dan norma internasional.”
“Dalam 100 hari terakhir, rakyat kami di Gaza Utara mengalami pembunuhan, pembersihan etnis, kehancuran, dan pengungsian yang paling mengerikan,”
tulis pernyataan tersebut.
Serangan yang menargetkan tempat tinggal, rumah sakit, fasilitas umum, serta infrastruktur dinilai sebagai upaya Israel untuk secara sistematis menghancurkan fondasi kehidupan di Jalur Gaza.
Tindakan tersebut juga menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah bagi warga Palestina.
“Israel tidak akan berhasil memaksa rakyat kami meninggalkan rumah atau merampas hak-hak mereka,” lanjut pernyataan itu.
Israel terus melancarkan operasi darat skala besar di Gaza Utara sejak 5 Oktober, dengan alasan mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, untuk bangkit kembali.
Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan mengusir penduduknya secara paksa.
Sejak operasi dimulai, Israel juga memblokade bantuan kemanusiaan, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, sehingga penduduk di Gaza Utara menghadapi ancaman kelaparan.
Serangan ini menjadi bagian dari konflik yang lebih besar di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 46.500 orang—mayoritas perempuan dan anak-anak—sejak 7 Oktober 2023.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakan brutalnya di Gaza.





