JAKARTA (KBK) – Sebanyak 59 Peruqyah Syar’iyyah dari beberapa propinsi di Indonesia mengikuti ujian sertifikasi nasional yang diadakan Asosiasi Ruqyah Syar’iyyah Indonesia (ARSY) di Masjid At Taibin Jakarta Pusat, (14-15/5/2016).
“Sertifikasi nasional ini diperlukan untuk menjaga ke-syar’iyy-an dari Ruqyah itu sendiri. Karena belakangan banyak bermunculan praktik ruqyah, namun banyak pula yang lari dari tuntunan Rasulullah SAW, meskipun mereka mengakunya Ruqyah Syar’iyyah,” ungkap Ustad Fadhlan Hasyim, Lc, selaku Ketua Umum ARSY Pusat kepada KBK di Jakarta.
Sertifikasi nasional dilakukan ARSY, lanjut Ustad Fadlan, karena ARSY satu-satunya asosiasi ruqyah yang sudah terdaftar di Kemenkumham dan sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkes sebagai salahsatu metode pengobatan rasulullah (Thibbun Nabawi) yang dikategorikan sebagai pengobatan tradisional.
“Mendapat lampu hijau maksudnya, hanya praktisi ruqyah yang sudah memiliki sertifikasi ARSY saja yang diakui dan boleh mengajukan berkas untuk mendapat Izin Praktik Ruqyah atau Surat Tanda Pengobat Tradisional (STPT),” tambah peruqyah manca negara dari tahun 1995 ini.
Sertifikasi tersebut diadakan selama dua hari; hari pertama diadakan ujian tertulis tentang Ruqyah Syar’iyyah, dilanjutkan ujian lisan di siang hari sampai malam.
Setelah shalat shubuh, peserta mendapat pembekalan tentang Islam. Dilanjutkan pembekalan “Cara Meruqyah dengan Cinta” dengan nara sumber:Â Ustad Adam Amrullah, salah seorang narasumber Ruqyah di salahsatu stasiun TV nasional.
Kemudian dilanjutkan dengan ujian pratik Ruqyah dengan mendampingi Ustad Adam Amrullah dan Ustad Achmad Junaedi Lc., Ketua I Pengurus Harian ARSY, dalam Ruqyah Massal gratis untuk ratusan jamaah di masjid tersebut.
Pada saat penutupan, peserta mendapat pembekalan dari Ketua ARSYÂ Ustad Fadlan tentang bagaimana “Meruqyah secara Syar’iy”.
Di akhir sesi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan ARSY, Ustad Hasan Bishri, Lc., mengajak para peruqyah se-Indonesia untuk menjaga kerahasiaan yang diruqyah dan wibawa para peruqyah dengan tidak mempublikasikan video yang tidak pantas untuk dikonsumsi umum.
“Untuk itu para peruqyah harus mentaati SOP ARSY agar kesyar’iyy-an tetap terjaga dan jauh dari praktik menyimpang,” ujar Ustad Hasan berpesan saat menutup acara sertifikasi tersebut.
Selanjutnya, peserta kembali ke daerah masing-masing sambil menunggu pengumuman lulus atau tidak lulusnya dari panitia penyelenggara.
Menurut Humas ARSY Ardy Erlangga, Peserta ujian kali ini berasal dari Jabodetabek, Jawa, NTB, Jambi dan Lampung. “Mudah-mudahan pada ujian berikut peserta dari seluruh propinsi dapat menghadiri,” pungkasnya.





