BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, banyak penyebab timbulnya longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan hal itu sudah ada sejak zaman pemerintahan Daendels tahun 1808-1811.
Menurut Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung KLHK Hilman Nugroho, banyak hal yang menyebabkan longsor di Puncak dan Bogor pada 5 Februari yang lalu.
Menurut dia, longsor di Puncak merupakan tipe translasi dan terjadi di kawasan Area Penggunaan Lain dengan jenis lahan dengan potensial kritis.
“Biasanya setiap tahun terjadi longsor di Puncak. Jadi, tidak istimewa, tapi kejadian kemarin memang agak lebih besar,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (5/2/2018) dilaporkan Antara.
Penyebab longsor di kawasan tersebut adalah karena curah hujan tinggi yang mencapai 148 hingga 152 milimeter per hari dengan durasi hujan 2-3 hari sedangkan kelerengannya mencapai 15 hingga 25 persen.
Kelebihan beban bangunan di atas tebing ditemukan di lokasi Atta’ Awun, Grand Hill, dan Widuri, sedangkan di dua lokasi lainnya tidak ada.
Selain itu jenis tanah di kawasan yang dilanda longsor, menurut dia, adalah andosol dan regosol dengan ketinggian mencapai 1.110 hingga 1.300 mdpl.
Juga, ada faktor manusia yang menjadi penyebab terjadinya longsor di Puncak. Faktor itu yakni perencanaan tata ruang yang belum optimal, keterlanjuran aktivitas manusia di kawasan lindung di atasnya, kurangnya kesadaran masyarakat, dan pemotongan tebing untuk jalan sejak zaman Daendels.
Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS KLHK Yuliarto mengatakan, KLHK akan melakukan simulasi terkait tata ruang untuk mengatasi banjir. Jika tidak berhasil, akan dibangun DAM di kawasan hulu.
Sejak 2017, terdapat kegiatan nasional penyelamatan air inventirasi situ yang dilakukan Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN guna mencegah semakin banyak situ yang hilang. Hingga saat ini, sudah ada 3.915 sumur resapan yang dibangun oleh KLHK.





