8 Buku Panduan Baru untuk Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Direktur Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Kemenag)

JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, meluncurkan delapan buku panduan dan strategi dalam pengelolaan zakat dan wakaf pada acara “Overview dan Outlook Zakat dan Wakaf 2025” yang diselenggarakan di Aula HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).

Buku pertama berjudul ‘Kamus Kompetensi SDM Amil Zakat’, yang bertujuan menetapkan standar kompetensi amil zakat, mencakup kompetensi inti, manajerial, dan teknis.

“Buku ini mengelompokkan tiga kompetensi amil, yaitu kompetensi inti, manajerial, dan teknis. Harapannya, buku ini mampu meningkatkan profesionalisme serta transparansi dalam pengelolaan zakat,” kata Waryono.

Buku kedua, ‘Cetak Biru Pengembangan SDM Amil Zakat 2025-2029’, menyajikan peta jalan pengembangan SDM amil zakat dalam era digital, dengan menekankan pentingnya pelatihan di bidang akuntansi, manajerial, dan teknologi.

“SDM amil harus memiliki kecakapan kontemporer di bidang akuntansi, manajerial, dan teknologi digital,” ujar Waryono.

Buku ketiga, ‘Profiling Pemetaan SDM Baznas dan LAZ’, mengidentifikasi tantangan dalam pengelolaan SDM amil zakat, seperti kekurangan tenaga kerja dan rendahnya profesionalisme.

“Buku ini menekankan pentingnya digitalisasi, peningkatan remunerasi, dan sinergi lintas lembaga,” jelas Waryono.

Buku keempat, ‘Kumpulan Permasalahan Hukum Wakaf Tanah Kontemporer’, membahas isu hukum yang berkaitan dengan wakaf tanah di Indonesia, dengan pendekatan fikih dan hukum positif.

“Buku ini membahas isu-isu hukum, termasuk konflik administratif, kenaziran, dan tantangan ruislag, dengan pendekatan fikih dan hukum positif. Buku ini diharapkan menjadi acuan utama dalam memperkuat pengelolaan wakaf tanah di Indonesia,” terang Waryono.

Buku kelima, ‘Modul Pembinaan Penyelenggara Zakat Wakaf’, dirancang untuk meningkatkan kapasitas Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) dalam hal regulasi, advokasi, kepemimpinan, dan pengelolaan dana sosial keagamaan.

“Modul ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) di bidang regulasi, advokasi, kepemimpinan, dan pengelolaan dana sosial keagamaan,” ujarnya.

Buku keenam, ‘Zakat dan Wakaf: Inspirasi, Inovasi, dan Tantangan di Era Modern’, berisi kumpulan opini dan kebijakan strategis untuk mendukung pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih efektif, dengan fokus pada inovasi program dan literasi berbasis teknologi.

“Buku ini menekankan pentingnya inovasi program, sertifikasi tanah wakaf, dan penguasaan teknologi sebagai pilar utama transformasi sektor zakat dan wakaf,” ungkap Waryono.

Buku ketujuh, ‘Terjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris’, bertujuan memperkenalkan pengelolaan zakat dan wakaf Indonesia di tingkat internasional, serta menjadi acuan standar bagi negara lain.

“Penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Inggris memungkinkan Indonesia untuk lebih dikenal sebagai pusat rujukan pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional di tingkat internasional. Langkah ini juga mendukung diplomasi Islam serta memperkuat peran Indonesia dalam mempromosikan praktik terbaik tata kelola zakat dan wakaf di dunia,” ujar Waryono.

Buku kedelapan, ‘Modul Praktis dan Pedoman Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf’, memberikan panduan praktis bagi pengelola zakat dan wakaf dalam memahami regulasi dan tata kelola profesional.

“Dengan format yang mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi referensi utama bagi amil dan nazir di Indonesia,” tuturnya.

Peluncuran delapan buku ini dihadiri oleh 300 peserta secara daring dan luring, melibatkan Kemenko PMK, Bappenas, KNEKS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baznas, LAZ, serta akademisi dan mahasiswa.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here