80 Persen Pelaku Judi Online Berasal dari Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Ilustrasi Judi Online. (Foto: Freepik.com)

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan fakta mengejutkan tentang perputaran uang dalam judi online yang sebagian besar melibatkan anak muda.

Sebanyak 80 persen pelaku berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, dengan rata-rata transaksi harian kurang dari Rp100 ribu.

“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam pernyataan daring, Sabtu (30/11/2024).

Pelajar dan mahasiswa dianggap sangat rentan terjerat judi online. Berdasarkan data PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas ini.

Meski nominal transaksi kecil, rutinitas tersebut menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan masa depan generasi muda.

PPATK menyoroti bahwa sebagian besar pelaku judi online menghabiskan hingga 70 persen pendapatan harian mereka untuk bermain, yang berdampak negatif pada kondisi ekonomi keluarga.

“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

Diperkirakan, perputaran uang judi online pada 2024 bisa mencapai Rp900 triliun jika tidak ada langkah pencegahan yang efektif.

Namun, PPATK optimis melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti Polri, OJK, perbankan, dan penyedia dompet digital, angka tersebut dapat ditekan hingga 50 persen.

Meskipun judi online tetap menjadi tantangan besar, PPATK mencatat adanya penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor.

Tren ini berbanding terbalik dengan lonjakan tajam sejak 2017, di mana nilai transaksi meningkat dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023.

PPATK juga mengapresiasi langkah perbankan dan penyedia dompet digital seperti Dana dan Gopay yang telah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, guna menekan aktivitas judi online.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here