WAKAFAGANZA: Peluang Pahala Sepanjang Masa

Harta yang dicari di dunia  semua akan sirna, harta yang diwakafkanlah salahsatunya yang akan terus mengalirkan pahala sepanjang masa.

Ingat cerita Ustad Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya. Ia mengisahkan, seorang laki-laki yang wafat dan meninggalkan harta, anak dan isteri. Di hari pertama sampai ketiga setelah meninggal, anggota keluarga masih kelihatan berduka.

Di hari berikutnya, mereka mulai menyalakan televisi dan anggota keluarga mulai tertawa terkekeh-kekeh karena kelucuan dan banyolan acara yang ditonton. Mereka mulai melupakan anggota keluarga yang telah mati. Hari selanjutnya anggota keluarga itu pun mulai memperebutkan warisan yang ditinggalkan si mayyit.

Begitulah gambaran harta dunia yang disayang dan diperjuangkan selama ini, kata UAS, belum tentu abadi menjadi penolong ketika menghadap ilahi. Ketika keluarga mulai melupakan yang mati dan mulai berebut warisan yang ditinggalkan, sementara Si Mati berteman sepi menghadapi peruntungan di depan malaikat Ilahi.

Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali dari 3 perkara, 1. shodaqoh jariyah, 2. ilmu yang bermanfaat, 3. anak sholih yang mendoakan orang tuanya (H.R Muslim no. 1631).

Tidak akan berpindah, dua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi Robbnya, sampai dia ditanya tetang 4 perkara, diamana dia dapatkan hartanya dan dimana dia habiskan. (Hadits Shohih riwayat Tirmidzi dari Abi Barzah, lihat Shohih Jami’ Ash Shoghiir No.7300)

Nah, sangat beruntunglah orang-orang yang tidak hanya memikirkan dunia saja, tapi juga memikirkan amal sholeh yang akan dibawanya menghadap ilahi nanti. Salah satu amal sholeh yang dapat dijadikan bekal itu, adalah sadaqah jariyah.

Para ulama sepakat, Wakaf termasuk dalam sadaqah jariyah. Artinya, amalan wakaf akan mengalir sepanjang masa, selama aset wakaf itu dipergunakan oleh khalayak banyak, meskipun pewakif sudah menjadi tulang belulang di alam kuburnya.

Di Indonesia, tercatat di Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare (ha). Semetara potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp188 triliun per tahun.

Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah tanah wakaf mencapai 161.579 hektar tersebar di 366.595 lokasi. Ini merupakan jumlah harta wakaf terbesar di dunia. Tantangannya adalah mengubah sebagian aset wakaf yang masih tidak produktif menjadi produktif. Tantangan lain, mengubah mindset tentang wakaf yang dulu hanya bisa berwakaf dalam bentuk tanah atau aset kini juga bisa berbentuk wakaf uang dan linked sukuk (Obligasi Syariah).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, potensi wakaf di Indonesia amatlah besar, apalagi 85% masyarakat Indonesia adalah muslim. Laporan menunjukkan potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp400 miliar di tahun 2018.

“Data terakhir menunjukkan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp300 triliun dengan realisasi yang baru mencapai sekitar Rp500 miliar,” kata Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim di Jakarta, Mei 2019 lalu di Jakarta.

Dompet Dhuafa sebagai salah satu nadzir wakaf, di tahun 2018 ini –selain wakaf aset– baru berhasil menghimpun wakaf uang sebesar Rp32 miliar. “Di tahun 2019 Dompet Dhuafa menarget perolehan wakaf uang sebesar Rp49 miliar,” kata Sunarto, Manager Fundraising Wakaf Retail Dompet Dhuafa kepada Swara Cinta, di Jakarta, Agustus 2019.

Diakui Sunarto, Dompet Dhuafa sengaja menyasar wakaf uang karena lebih bersifat fleksibel. Di sisi lain perolehan wakaf asset yang didapat selama ini tak berbanding lurus dengan jumlah wakaf uang. Karena itu, Dompet Dhuafa sengaja menjalankan kampanye wakaf dengan nama Wakafaganza.

Nah melalui kampanye ini, semakin terbuka lebar untuk meraih pahala sepanjang masa, melalui wakaf uang ke Dompet Dhuafa. –

*) Tulisan ini sudah dimuat di Majalah Swara Cinta Edisi 103

Advertisement