TEL AVIV – Pengadilan tertinggi Israel pada Selasa (5/11/2019) menyetujui keputusan pemerintah untuk mendeportasi pemantau HAM yang dituduh mendukung kampanye Internasional untuk memboikot negara Yahudi tersebut.
MA dengan suara bulat memutuskan untuk mendukung penolakan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbarui visa kerja Israel dan Palestina, Direktur Human Rights Watch Omar Shakir, seorang warga negara AS.
Karenanya, Shakir diminta untuk meninggalkan Israel dalam waktu 20 hari. Atas keputusan tersebut, sebagaimana dilansir VOA, Shakir mengatakan dia telah menjadi target pemerintah Israel untuk menghilangkan kecaman terhadap catatan hak asasi manusianya.
Israel mengatakan Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), sebuah inisiatif pro-Palestina yang bertujuan memboikot bisnis dan barang-barang Israel. Dukungan untuk BDS dianggal ilegal di Israel.
Sementara Shakir mengatakan “Kita tidak akan membiarkan Israel, atau pemerintah mana pun di dunia, mendikte siapa yang meliput [bekerja di] negara itu atau memberi mereka hak veto atas pekerjaan yang kita lakukan.”
Shakir mengatakan deportasinya adalah bagian dari tindakan keras sistematis yang lebih besar terhadap pembela hak asasi manusia di negara itu dan di seluruh dunia, dan menambahkan bahwa keputusan tersebut menandai pertama kalinya dalam 30 tahun salah satu anggota HRW dikeluarkan dari Israel.





