JAKARTA – Dompet Dhuafa turut memperkenalkan program-programnya dalam ajang The 6th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tahun 2019 pada tanggal 12 – 16 November 2019, di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta.
Dr. Perry Warjiyo, selaku Gubernur Bank Indonesia, penyelenggara acara ini, mengatakan, bahwa ekonomi syariah akan menjadi arus baru di indonesia. Hasil nyatanya sudah dilihat dalam beberapa hal.
“Mata rantai dan pengembangan bisnis halal yang semakin maju. Di keuangan syariah sudah mengeluarkan global skup. ISEF sebagai integrasi bersama untuk perkembangan syariah baik nasional maupun internasional. Menjadikan ekonomi syariah sebagai arus baru menuju indonesia maju,” ungkapnya, dilansir dompetdhuafa.org.
ISEF 2019 yang mengambil tema “Sharia Economy For Stronger and Sustainable Growth” bertujuan untuk mendudukan posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global. Selama empat hari, puluhan peserta dari lembaga dan perbankan, masing-masing berpartisipasi memeriahkan gelaran ISEF 6th 2019. Semua berkesempatan untuk menghadirkan produk dan program unggulannya.
Dompet Dhuafa menghadirkan produk pemberdayaan hasil pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di sektor ekonomi, pada gelaran ISEF 6th 2019. Terdapat produk pemberdayaan ekonomi hasil pengelolaan ZISWAF yang dipamerkan pada ISEF 2019 yaitu kopi MADAYA (Maju dan Berdaya), Kopi Gayo dan Kopi Kahayya merupakan produk Kopi yang dihasilkan komunitas petani kopi binaan Dompet Dhuafa.
“Wakaf produktif menjadi gerakan yang mampu membuat masyarakat, lebih sadar terhadap pentingnya wakaf dalam percepatan pertumbuhan ekonomi, dengan menargetkan sejuta wakif untuk mendorong pertumbuhan aset wakaf produktif. Dalam upaya mewujudkan kesadaran berwakaf, Dompet Dhuafa bersinergi dengan para ulama dan mufti di Indonesia. Bentuknya bisa mengedukasi tentang wakaf, hukum wakaf, bentuk wakaf hingga manfaat bagi wakif maupun maukuf alaih,” jelas drg. Imam Rulyawan, MARS., selaku Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa.
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan lembaga-lembaga internasional seperti International Financial Services Board (IFSB), International Islamic Financial Market (IIFM), International Islamic Liquidity Management (111M), Organization for Islamic Corporation (OIC), World Halal Council (WHC) dan sejumlah lembaga lainnya.





