Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Yuvita Akhirnya Ditangkap di Majalaya

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir.

Polisi berhasil menangkap pria yang sempat menjadi buronan tersebut di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Kepastian penangkapan disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Hendra, penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun proses pengejaran yang dilakukan terhadap pelaku.

“Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Taufik sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul laporan mengenai dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga menelusuri aktivitas media sosial pelaku dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pencarian.

Penangkapan Taufik mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar yang dinilai bergerak cepat dalam menangkap pelaku.

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat,” ujar Dedi.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan luas dan memicu berbagai upaya pencarian, termasuk sayembara senilai Rp250 juta bagi pihak yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan pelaku.

Setelah hampir dua pekan menjadi buronan, Taufik akhirnya berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here