
YERUSALEM – Bertepatan dengan Hari Anak Sedunia, Lembaga Tahanan Palestina pada Rabu (20/11/2019) mengumumkan jika pasukan Israel menahan 745 anak Palestina dalam sepuluh bulan pertama tahun 2019.
Laporan tersebut menyebutkan terdapat lebih dari 200 anak-anak Palestina masih mendekap di penjara-penjara Israel.
Pasukan Israel menahan 745 anak-anak Palestina di bawah usia 18 tahun sejak awal 2019 hingga akhir Oktober kemarin.
Sejumlah pelanggaran HAM diterapkan kepada mereka. Anak-anak Palestina ini tidak diperbolehkan mengunjungi keluarga mereka, tak dizinkan mendapatkan pendidikan dan perawatan dengan obat-obatan yang layak.
Laporan tersebut menekankan bahwa pemerintah Tel Aviv memberlakukan serangkaian rancangan undang-undang yang melibatkan hukuman berat bagi anak-anak Palestina pada tahun 2015.
Laporan itu juga mendesak organisasi internasional, termasuk UNICEF, untuk “melakukan perlindungan lebih banyak terhadap anak-anak Palestina, demikian dikutip Anadolu.



