ISTILAH bank syariah, sudah lama terdengar, sehingga kemudian ada Mandiri Syarih, BNI Syariah, BCA Syariah, dan seterusnya. Kemudian ada lagi hotel syariah, yakni hotel yang takkan menerima tamu laki perempuan yang bukan suami istri. Singkat kata, mereka ini lembaga atau badan yang berbisnis dengan berpijak pada sendi-sendi hukum Islam.
Belakangan makin banyak bisnis dengan sentuhan agama, misalnya wisata halal, restoran halal, perumahan Islami. Sepertinya mereka melihat apa pun yang dikemas dengan embel-embel agama akan laku keras. Cuma ironisnya, secara beruntun pula sindikat developer abal-abal terkuak. Mereka diduga menipu umat dengan kedok agama, sehingga ada “Kampung Kurma” dan “Perumahan Syariah”.
Polisi telah menangkap bos “Perumahan Syariah”, sementara boss “Kampung Kurma” sudah dilaporkan Satgas OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ke Bareskrim Polri. Tapi ironisnya, justru pengembang melapor balik ke polisi dengan alasan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa pihaknya penipu.
Orang menipu sering menggunakan trik yang tak masuk akal dan jarang ada. Tapi orang mudah percaya, karena dikemas pula dengan sentuhan agama. Di Indonesia, pohon kurma tak bisa berbuah, tapi ketika developer menawarkan “Kampung Kurma” dengan kehidupan Islami, banyak orang tertarik dan rela berinvestasi. Alasannya si pengembang juga seiman, masa tega menipu sesama muslim.
Itu terjadi di Bogor, Cirebon dan Cianjur. Di kota lain, developer abal-abal juga menawarkan “Perumahan Syariah” di mana fasilitas pembiayaannya bebas dari bunga bank, dan sama sekali tak menggunakan jasa bank. Dan ummat percaya akan tipu-tipu semacam itu. Tapi setelah berinvestasi sekian ratus juga, lagi-lagi developer kabur.
Di Indonesia pohon kurma memang bisa tumbuh, tapi tak bisa berbuah. Namun demikian ada developer yang berhasil meyakinkan umat dengan keuntungan berlipat. Katanya, kompleks di situ Islami banget, karena akan dilengkapi tempat pendidikan Islam termasuk gedung untuk mencetak para hafidz (penghapal Quran).
Di kehidupan modern sekarang, mana apa lalulintas keuangan tanpa melalui jasa bank? Sebab dengan cara demikian praktis, ekonomis dan aman. Tapi umat pengetahuan keuangannya sangat terbatas, percaya saja akan bualan sang developer. Maka baik yang di Bogor dan sejumlah kota lainnya, para nasabah ketipu abis.
Beberapa hari lalu Polda Metro Jaya berhasil meringkus AD, MAA, MMD, dan SM. AD adalah boss PT ARM Cipta Mulia, sementara 3 lainnya sebagai tenaga pemasaran. Berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 270 orang yang menjadi korban penipuan ini. Di antaranya, ada 41 korban melaporkan penipuan ke polisi pada awal November lalu. Korban ini mengalami kerugian total Rp 23 miliar.
Sebelumnya, nasabah “Kampung Kurma” telah melapor ke polisi. Setidaknya ada 100 nasabah yang menderita rugi sekitar Rp 10 miliar, karena janji pengembang tak ada buktinya. Ironisnya, justru pengembang melapor balik ke polisi dengan alasan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa pihaknya penipu.
Yang jelas pengembang “Kampung Kurma” tak memiliki izin dari OJK, tapi dapat restu seorang ustadz. Sebab ketika groundbacking, seorang ustadz pun didatangkan dan ceramah bla bl bla. Dan karena sang ustadz cukup beken di mata dan telinga publik, banyaklah yang kemudian tertarik untuk berinvestasi. Padahal……
Karena itulah Kepala Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing meminta masyarakat yang merasa tertipu dengan investasi “Kampung Kurma” segera melapor ke pihak berwajib. Pihaknya juga sudah melaporkan ke Bareskrim Polri, sementara Kementrian Kominfo diminta memblokir situs dan aplikasi “Kampung Kurma”.
Dulu YLKI selalu mengingatkan: teliti sebelum membeli. Maka ketika uang banyak di kantong, jangan begitu mudah tergiur investasi yang berkedok agama. Harus diteliti betul kebenaran dan perizinannya. Jika sampai terkecoh, uang Anda akan hilang percuma. Jika uang itu gagal didapatkan kembali meski telah melalui jalur hukum, paling-paling hanya bisa menghibur diri dengan kata-kata klasik, “Memang belum rezeki saya…..” (Cantrik Metaram)





