Suu Kyi: Sidang Genosida di ICJ Bisa Hambat Langkah Patriasi Rohingya

Partai Liga Nasional (NLP) pimpinan penyandang Nobel Aung San Suu Kyi gagal mengusulkan amendmen konstiusi Myamar terkait pengurangan peran militer.

DEN HAAG – Penasehat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk membatalkan kasus genosida yang diajukan Gambia dengan alasan akan merusak upaya rekonsiliasi.

Dalam sidang yang digelar selama tiga hari di Den Haag, Belanda, Suu Kyi mengatakan pengadilan perlu membantu Myanmar untuk “menciptakan persatuan” dan mencegah agar penderitaan Rohingya di utara Rakhine tak terus berlanjut.

“Itu bisa menghambat proses repatriasi yang sudah ada, dan dampaknya bisa merugikan karena situasi di lapangan kompleks,” ujar Chris Staker, pengacara untuk Myanmar.

Suu Kyu menyatakan keyakinannya bahwa Komisi Penyelidikan Independen yang dimandatkan pemerintah Myanmar akan memberikan keadilan setelah laporan akhirnya selesai.

Kamis lalu, pengacara Gambia membantah argumen Myanmar soal kasus genosida yang diajukan ke IJC.

Gambia meminta agar pengadilan mengeluarkan “langkah sementara” demi mencegah pelanggaran terhadap Muslim Rohingya terjadi lebih lanjut.

Salah satu pengacara Gambia itu adalah Paul Reichler, yang mengatakan bahwa Myanmar tak membantah kesimpulan Misi Pencari Fakta PBB soal “inferensi niat genosida” terhadap Muslim Rohingya.

“Myanmar juga tak menyangkal bahwa Misi Pencari Fakta mencapai kesimpulan ini berdasarkan tujuh indikator spesifik [genosida],” kata dia di pengadilan, dilaporkan Anadolu.

Advertisement