
HUBUNGAN RI dan China memanas akibat pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal penangkap ikan negara tirai bambu itu di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) RI di perairan Natuna Utara.
Manuver saling salip terjadi antara kapal perang TNI-AL KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi dengan kapal penjaga pantai China yang mengawal puluhan kapal nelayan negeri itu yang sudah meliwati batas ZEE RI dari garis pangkal pantai hingga 200 mil ke arah laut (31/12).
Dilaporkan, kehadiran kapal nelayan asing termasuk China di kawasan ZEE RI dan wilayah lainnya semakin marak, agaknya memanfaatan kendornya pengawasan pasca lengsernya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang dikenal tegas, Desember lalu.
Pangkowilhan I Laksamana Madya Yudo Margono (Kompas, 5/1) mengatakan, beberapa kapal nelayan China itu tetap menyalakan sinyal indentifikasi alias terang-terangan, tidak menyembunyikan kehadiran mereka.
”Sepertinya, kapal-kapal itu ingin diketahui keberadaannya, “ tutur Yudo.
Sementara Ketua Pusat Kajian China (Centre for Chinese Studies –CCS) Rene Patirajawane mencemaskan kemungkinan niat China memasukkan klausul wilayah pencarian ikan tradisional oleh nelayan mereka dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Jika terwujud, ujarnya, berarti memberikan legitimasi bagi China tentang klaim wilayah versinya yakni “sembilan garis putus (dash line)” yang tumpang tindih dengan wilayah ZEE RI dan negara-negara lainnya.
Klaim China tersebut yang dibuat sepihak bertentangan dengan konvensi hukum laut PBB (United Nations Convention on the Law of the Sea – UNCLOS pada 1982 yang menyebutkan, wilayah tersebut berada di ZEE di bawah kedaulatan RI.
Lagi pula, hampir seluruh klaim China terkait perairan Laut China Selatan sebenarnya sudah dipatahkan berdasar keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration – PCA) menanggapi keberatan Filipina pada 2013.
Jelas-jelas disebutkan dalam naskah keputusan PCA itu, hak-hak historis Tiongkok di Laut China Selatan sebelumnya yang diklaim China batal jika bertentangan dengan ZEE yang ditetapkan PBB.
“Posisi RI lebih kuat, karena mengacu pada hukum internasional, sementara PBB mengacu fakta sejarah masa lalu dimana nelayan tradisional mereka biasa beroperasi di wilayah ZEE RI “ kata mantan KASAL, Laksamana Purn. Bernard Sondakh.
RI hanya satu dari sejumlah negara Asia yang berselisih dengan China sebagai pemilik hak lautan dan pulau di Laut China Selatan selain Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam dan Taiwan.
Perimbangan Kekuatan
Sengketa wilayah antara RI dan China di kawasan ZEE Indonesia di perairan Natuna Utara sejauh ini agaknya tidak bakal bereskalasi menuju konflik militer, mengingat RI dan China memiliki hubungan diplomatik dan ekonomi sangat baik dan saling menguntungkan.
Namun sesuai dengan pameo lawas Latin “si vis pacem para bellum” atau “siapa yang mau damai harus siap perang” tidak salah rasanya RI mengukur kekuatan diri dan potensi lawan yang bakal dihadapi.
Belanja militer China 2020, menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasonal Stockholm (SIPRI) sebesar 250 milyar dollar AS (sekitar Rp3.500 triliun, ke-2 terbesar di dunia di bawah AS (649 milyar dollar atau sekitar Rp9.086 triliun), sedangkan anggaran militer RI hanya Rp127,4 triliun, 60 persennya untuk gaji prajurit.
TNI berkekuatan sekitar 400-ribu prajurit dinas aktif dari ketiga matra, di ranking ke-16 dunia di atas Israel dan di bawah Pakistan.
TNI-ALI didukung 221 kapal a.l. terdiri dari delapan kelas fregat, 24 korvet, lima kapal selam, 139 kapal patroli dan kapal pendukung lainnya, namun tidak memiliki kapal perang kelas yang lebih besar seperti penjelajah (cruiser),destroyer (perusak), apalagi kapal induk.
TNI-AD mengoperasikan 315 tank, sebagian besar lawas, misalnya tank amfibi PT-76 eks-Uni Soviet (era tahun ’50-an) AMX-13 (eks Perancis era ’60-an) dan Scorpion (eks-Inggeris era ’70-an) dan yang baru beberapa puluh Leopard eks-Jerman.
Kendaraan lapis baja yang dimiliki ada sekitar 1.300 unit a.l. BTR-50 eks-Soviet (era ‘50-an), Saladin, Saracen dan Ferret (eks-Inggeris) dan yang baru Anoa, buatan Pindad serta panser amfibi BMP-2M dan BMP-3F buatan Rusia serta LVT-7 hibah dari Korsel.
Sebagian besar artileri medan juga cukup lawas (eks Yugoslavia dan Soviet), dan sebagian baru misalnya meriam Caesar 155MM buatan PT Pindad bersama Perancis serta peluncur roket Astros, Brazil.
Sedangkan di udara, TNI-AU didukung 141 aneka pesawat tempur seperti pembom taktis F-16 buatan AS, Sukhoi SU-27 dan SU-30 eks-Rusia, dan pesawat tempur ringan T50 eks- Korsel dan Super Tucano dari Brazil. Tahun 2020, TNI akan menerima F-16 seri mutakhir (Viper) dan SU-35.
Kekuatan China
Ambisi China menguasai dunia, tampak dari upayanya terus mengasah kemampuan mesin perangnya termasuk alutsista konvensional yang kini menempati urutan ke-3 di bawah AS dan Rusia. Personil aktif tentara China (PLA) beranggotakan 2,1 juta orang ditambah 500 ribu cadangan.
AL China diperkuat kapal induk “Liaoning”, semula milik Ukraina yang diteruskan pembuatannya dan “Shandong” yang sepenuhnya buatan dalam negeri, 52 fregat, 33 perusak, 41 korvet, 176 kapal selam serta 192 kapal patroli.
AD China didukung 13 ribu tank, 40 ribu kendaraan lapis baja, dua ribu peluncur roket, empat ribu artileri swagerak dan 6.246 artileri, sedangkan di udara, China memiliki 1.222 pesawat tempur, 1.564 pembom, 281 helikopter serang serta seribu heli angkut.
China juga membuat sendiri pesawat-pesawat tempur generasi kelima yang memiliki kemampuan siluman seperti Shenyang J-20 dan J-31, serta rudal-rudal balistik berkemampuan hipersonik (lebih dari lima kali kecepatan suara) seri Dong Feng (Angin Timur) seperti DF-17, DF-21, DF-31 dan DF-41.
Namun demikian, terkait sengketa di kawasan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara dengan pihak China, eskalasi konflik militer, apalagi perang terbuka, agaknya terlalu jauh.
Banyak cara untuk menyelesaikan sengketa wilayah, melalui forum bilateral, dalam kerangka ASEAN bersama sejumlah negara anggotanya yang juga bersengketa dengan China atau melalui forum PBB.




