
SEKOLAH dimana-mana selayaknya menjadi kawah candra dimuka bagi pelajar menimba ilmu, membentuk karakter dan menempa kepribadian mereka yang notabene adalah kader penerus bangsa.
Ironisnya, di negeri ini, tidak jarang terjadi kasus pemukulan guru oleh murid, sebaliknya pemukulan murid oleh guru dan juga pemukulan terhadap guru oleh wali atau orang tua murid yang tidak terima atas perlakuan guru pada anaknya, begitu pula aksi-aksi tawuran antarmurid satu sekolah atau antarsekolah lain yang bahkan berujung maut.
Kasus teranyar yang diviralkan di medsos yakni aksi main pukul oleh guru SMAN 12 Bekasi berinisial I yang katanya memang temperamental terhadap sejumlah siswa yang terlambat ikut appel pada 13 Feb. lalu.
Sedangkan di SMP Muhammadiyah, Butuh, Purworejo, Jawa Tengah, tiga siswa (UH, TP dan DF) menganiaya adik kelasnya CA yang berkebutuhan khusus. Mereka bertiga yang hendak memalak korban, berang karena CA mengaku tidak punya uang.
Kasus pemukulan guru oleh siswa a.l. dilakukan oleh siswa SMP 20 Bulukumba, Sulawesi Selatan inisial S terhadap gurunya AS hanya karena ditegur membawa HP ke ruang kelas yang memang dilarang di sekolah (2 Des. 2019).
Sementara guru SMK 2 Makassar Dahrul harus dirawat tujuh hari karena hidungnya patah dihajar orang tua murid (NF) dan anaknya (MA), juga akibat ditegur untuk tidak memainkan HP di tengah jam pelajaran.
Tawuran antarsiswa, juga duel ala gladiator bahkan sampai berujung maut sudah tidak terhitung banyaknya dan terjadi di berbagai tempat terutama di kota-kota besar termasuk DKI Jakarta.
Apa yang dimuat di media, jangan-jangan bagaikan permukaan gunung es, karena banyak kasus-kasus yang tidak terungkap, diselesaikan secara kekeluargaan atau korban takut melaporkannya.
Tentu, orang juga masih bisa berkilah, banyak pelajar dan guru yang baik, dan jumlah yang terlibat aksi kekerasan, baik oknum guru atau pelajar hanya segelintir saja.
Pemikiran seperti itu disayangkan, karena sekecil apa pun jumlahnya, bangku pendidikan seharusnya terbebas atau steril dari anomali perilaku, terutama dari aksi-aksi kekerasan.
Sudah menjadi rahasia umum, di kelas-kelas, guru di negeri ini hanya fokus memberikan pembelajaran terbatas pada kurikulum atau mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Guru selayaknya menjadi sosok panutan, tempat curhat atas persoalan-persoalan yang dihadapi muridnya dan ikut mengawasi perilaku dan membimbing mereka menjadi insan-insan yang berahlak.
Selama ini, penyelesaian kasus-kasus kekerasan, penganiayaan dan perundungan di lingkup sekolah, sering dilakukan secara keleluargaan, ada yang dilaporkan ke polisi, biasanya setelah peristiwanya diviralkan di medsos, sebagian ada yang ditutup-tutupi oleh pihak sekolah, sebagian besar dibiarkan mengendap.
Fenomena penyimpangan di ranah pendidikan terutama maraknya aksi-aksi kekerasan seharusnya tidak hanya diselesaikan kasus per kasus, tetapi harus diformulasikan upaya pencegahannya secara komprehensif agar kejadian sama tidak terulang lagi.
Sudah saatnya kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkup pendidikan menjadi pintu masuk bagi para pemangku kepentingan di ranah pendidikan untuk mengupayakan pencegahannya terutama dengan merumuskan pemberdayaan fungsi dan tanggung jawab guru, tidak sekedar menyampaikan mata pelajaran.




