Saatnya Tunjukkan Keberpihakan pada Rakyat

Masih banyak Pemda yang belum merealokasikan APBD-nya untuk penanganan Covid-19 dan imbasnya pada perekonomian terutama warga miskin. Keberpihakan pemimpin dan para politisi, baik di pusat maupun daerah pada rakyat sedang diuji.

DI TENGAH masa-masa sulit yang dihadapi bangsa dan negara saat ini terutama warga kelas bawah dan pekerja sektor informal akibat dampak wabah Covid-19, dituntut sikap kenegarawanan pejabat dan politisi, baik di pusat mau pun daerah.

Sebagian kegiatan industri tutup akibat terganggunya  pasokan bahan mentah, rendahnya daya beli,  pengangutan serta distribusinya, juga hotel-hotel dan daerah tujuan wisata, kehilangan pengunjung, dan hampir semua kegiatan usaha lainnya terimbas wabah Covid-19 akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memerangi Covid-19.

Jika hampir seluruh industri tutup atau paling tidak bekerja di bawah kapasitas, tentu saja korban yang paling menderita adalah pekerja atau karyawannya dan pukulan paling parah dialami sektor informal terutama buruh, tani, kuli harian, pedagang asongan atau usaha warung Tegal atau profesi lain yang  menggantungkan nafkah harian.

Presiden Jokowi menyiapkan dana Rp110 triliun untuk  Jaringan Pengaman Sosial dari total Rp 405,1 triliun realokasi APBN 2020, namun apa program-program seperti Keluarga Harapan, Bantuan Langung Tunai dan Kartu Sembako bakal diterima oleh seluruh warga yang membutuhkannya?

Selain karena persoalan akurasi data, belum ada data detilnya sampai “by name and address” bagi calon penerima yakni sekitar 24,9 juta warga miskin, ditambah orang miskin baru akibat wabah Covid-19.

Dari sekitar 133,5 juta angkatan kerja di Indonesia pada 2019 , tercatat sekitar 73 juta pekerja informal dan sekitar 53,5 juta pekerja  sektor informal serta tujuh juta pengangguran. Kelompok ini lah yang kondisi ekonominya paling rentan terimbas wabah Covid-19.

Ancaman Resesi

Ancaman resessi ekonomi sudah di depan mata, juga potensi PHK besar-besaran akibat terhenti atau lesunya kegiatan usaha  dan industri sehingga pertumbuhan ekonomi pun diprediksi anjlok dari 5,7 persen menjadi dua persen, bahkan bisa di bawah satu persen.

Outbreak wabah Covid-19 dengan prediksi korban puluhan bahkan ratusan ribu orang pada masa puncaknya, akhir April atau Mei nanti tidak terelakkan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan rapid test yang saat ini sedang digencarkan menemui kegagalan.

Sayangnya, masih ada pejabat atau politisi yang sudah mapan menjadi wakil rakyat atau pejabat, tidak peka atas situasi yang sedang dihadapi bangsa dan negara, bahkan agaknya lupa pada amanah rakyat yang dijanjikannya saat berkampanye dalam pilkada atau pileg lalu.

Hal itu tercermin dari teguran Presiden Jokowi (14/4) terhadap 25 pemda yang belum meralokasi APBD di wilayahnya untuk diprioritaskan bagi penanganan Covid-19 dan imbas ekonominya serta program Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Sebanyak 517 pemda lainnya walau sudah melakukan realokasi APBD tetapi belum semuanya memprioritaskan untuk ketiga program  tersebut, 103 pemda belum menganggarkan JPS dan 140 pemda lainnya belum merealokasikan APBD bagi penanganan imbas ekonomi.

Lambannya reaksi sebagian kepala daerah untuk meralokasikan APBD-nya bagi program penangangan Covid-19 mungkin bukan kelalaian biasa, hingga perlu diinvestigasi karena tidak mustahil ada yang tidak rela, proyek-proyek “yang menguntungkan” mereka dipangkas atau dibatalkan.

Sebaliknya, DPR, baik secara moral mau pun dengan fungsi legislasinya, juga nyaris tidak terdengar saran atau gregetnya untuk mengatasi kesulitan bangsa dan negara menghadapi kompleksitas persoalan akibat wabah Covid-19 kecuali nyinyir atau celaan yang dilontarkan satu dua anggota atau pimpinannya terhadap apa saja yang dilakukan pemerintah.

Bahkan walau di tengah kecaman banyak pihak, DPR tetap ngotot mengajukan pembahasan RUU Cipta Karya dengan metode omnibus law serta merevisi UU No. 24/2003 tentang MK yang dinilai publik tidak mendesak untuk dibahas.

Begitu pula DPD yang seharusnya membawakan aspirasi daerah yang diwakili, juga nyaris tak terdengar suaranya, kecuali  anggota DPD DKI Jakarta, Fahira Idris yang cuma sibuk di media menangkis kritikan terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tidak terdengar pula saran dan kontribusi  67 anggota TGUPP Pemrov DKI Jakarta yang mendapatkan gaji Rp21 milyar per tahun dari APBD dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19.

Pelajaran berharga bagi rakyat, untuk lebih cermat memilih pemimpin atau wakilnya di parlemen, jangan terpesona dengan penampilan, apalagi memilih karena diiming-imingi uang yang tak seberapa nilainya.

Di tengah musibah Covid-19, rakyat bisa menilai, mana pemimpin sejati dan  mana yang palsu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement