Dampak Covid-19, 424 Karyawan Hotel di Sentani Dirumahkan

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jayapura, Bambang Zuhali (ANTARA/Musa Abubar)

SENTANI – Sebanyak 424 karyawan dirumahkan bersamaan dengan tutupnya 20 hotel tempat mereka berkerja di Sentani. Hotel itu ditutup karena dampak pandemi Covid-19

“Rincian karyawan yang dirumahkan; laki-laki sebanyak 296 orang dan perempuan sebanyak 128 orang” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jayapura, Papua, Bambang Zuhali, kepada media, Kamis (23/4/2020).

Bambang menjelaskan, dari 28 Hotel yang ada di Kabupaten Jayapura, yang melaporkan terdampak virus corona sebanyak 20 hotel.

Lanjut dia, 20 hotel itu tutup dan merumahkan karyawannya.

Hingga kini, kata dia, delapan hotel sisanya yang ada di kabupaten itu, belum melaporkan, ada yang sudah melaporkan terdampak COVID-19, tetapi hotelnya masih beroperasi dan karyawannya masih bekerja.

“Sesuai data yang kami pegang, hingga kini hotel yang melaporkan terdampak COVID-19 sebanyak 20 hotel dan tiga restoran,” katanya.

Menurut dia, tidak ada aturan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua, yang menyebutkan penutupan hotel dan restoran.

Hanya saja, lanjut dia, karena dampak virus ini, akhirnya pemerintah menutup Bandara Sentani dan Pelabuhan Jayapura, sehingga orang yang masuk ke Papua terhenti, akhirnya tidak ada tamu sama sekali di hotel.

Advertisement