
KOK ya masih ada saja sejumlah kepala daerah yang bisa dan tega-teganya memolitisasi bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada warganya untuk ajang kampanye mereka pada pilkada mendatang.
Kabar yang sempat viral baru-baru ini mengenai pemampangan foto Bupati Klaten Sri Mulyani pada stiker botol kemasan hand sanitizer yang dibagi-bagikannya pada warga di tengah pandemi Covid-19.
Dengan nada enteng, Sri Mulyani yang juga isteri Bupati Klaten sebelumnya, Sunarna berkilah, pemampangan fotonya itu bukanlah kesengajaan, hanya salah tempel saja dan menurut dia, anggaran pengadaan hand sanitizer itu juga keluar dari kocek pribadinya, bukan dari APBD,
Ia malah menuding balik, ada pihak tertentu (lawan politiknya) yang sengaja memanfaatkan momen itu untuk menjegalnya mengikuti pilkada pada periode kedua kepemimpinannya di Klaten.
“Saya sudah bekerja keras dan berbuat yang terbaik untuk rakyat, tapi sekarang tahun politik, ada saja yang memanfaatkannya, “ kilah Sri Mulyani.
Bawaslu Klaten sendiri saat ini sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Tengah dengan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
Politisasi bansos jelas melanggar pasal 71 ayat (3) UU Pilkada yang menyebutkan, petahana dilarang membuat program atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, indikasi politisasi bansos terjadi a.l. di Kab. Pesawaran, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Kota Bandar Lampung (Prov. Lampung), Kab.Kaur, Prov. Bengkulu serta Kab. Sumenep, Jawa Timur dan sejumlah kabupate di Sumatera Utara .
Sementara Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menyebutkan, belum adanya kepastian mengenai pengunduran pilkada dari 23Sept. ke 9 Des. akibat wabah Covid-19 diduga menjadi salah satu pemicu politisasi bansos.
Untuk itu ia mendesak agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) penundaan pilkada sehingga tidak ada lagi persinggungan antara agenda Pilkada dan program penanganan Covid-19.
Selain peluang emas untuk mencari pencitraan pada calon pemilih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, politisasi bansos juga menjadi cara yang mudah dan murah, bahkan gratis untuk berkampanye.
Namun apa pun alasannya, memanfaatkan pemberian bansos yang merupakan hak warga miskin atau yang terimbas Covid-19 selain praktek tercela, tidak etis, bahkan juga amoral.




