JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melakukan pertemuan langsung dengan 14 ABK (anak buah kapal) WNI di Kapal Ikan China, dan memperoleh informasi mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Perlakuan yang dimaksud antara lain gaji yang tidak dibayar, atau dibayar tidak sesuai nilai yang tercantum pada kontrak kerja.
Selain itu, para WNI juga diharuskan bekerja hingga 18 jam per hari, yang disebut Menlu Retno sangat tidak manusiawi.
Bahkan, terdapat tiga WNI yang meninggal di atas kapal kemudian jenazahnya dilarung ke laut (burial at sea), dan satu WNI meninggal dunia setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Korea Selatan karena penyakit pneumonia.
“Berdasarkan keterangan para ABK, perlakuan ini telah mencederai hak asasi manusia,” ujar Retno, dikutip Antara.
Informasi yang disampaikan para ABK akan menjadi sumber dalam penyelidikan kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim Polri bekerjasama dengan otoritas China, dan ke depannya pemerintah akan memastikan hak-hak seluruh ABK WNI dapat terpenuhi.
“Indonesia telah dan akan terus meminta China untuk memberikan kerja sama dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Retno.





