YERUSALEM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya akan melanjutkan rencana pencaplokan tanah di Tepi Barat yang diduduki.
Netanyahu mengatakan dalam sebuah wawancara dengan harian Israel Israel Hayom yang terbit pada Kamis, warga Palestina yang tinggal di daerah-daerah yang dianeksasi di Lembah Yordania dan Tepi Barat akan tetap menjadi warga Palestina di bawah kendali keamanan Israel tanpa kewarganegaraan Israel.
“Jika mereka [Palestina] menyetujui semua itu [persyaratan Netanyahu], maka mereka akan memiliki kedaulatan mereka yang didefinisikan oleh Presiden Trump sebagai negara,” kata Netanyahu.
Dia mengatakan bahwa Palestina harus memenuhi 10 kondisi sulit sesuai dengan rencana Trump untuk memiliki negara mereka.
Syaratnya bagi Palestina juga mengakui “kedaulatan Israel di wilayah barat Yordania, menjaga Yerusalem bersatu, tak seorang pengungsi yang boleh masuk, tidak ada pencabutan komunitas, dan kedaulatan Israel atas petak-petak wilayah Yudea dan Samaria [Tepi Barat], dan seterusnya.”
Dilansir Anadolu, Netanyahu menambahkan bahwa Palestina juga harus mengakui bahwa Israel “mengendalikan keamanan di semua bidang.”
Israel diperkirakan akan mencaplok bagian-bagian Tepi Barat pada 1 Juli, sebagaimana disepakati antara Netanyahu dan Benny Gantz, kepala partai Biru dan Putih.
Rencana tersebut merupakan bagian dari Kesepakatan Abad Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari, yang merujuk Yerusalem sebagai “ibu kota Israel yang tidak terbagi” dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat.
Rencana tersebut menyerukan pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan ilegal di bawah hukum internasional, sehingga semua pemukiman Yahudi di sana – serta aneksasi yang direncanakan – dianggap ilegal.





