Pemulihan Ekonomi atau Lonjakan Pandemi?

Wacana pelonggaran PSBB menuju "new normal" terutama untuk menggerakkan roda-roda ekonomi yang terimbas Covid-19 persoalan dilematis bagai menghadapi buah si malakama karena bisa memicu outbreak penyebaran virus tersebut.

RELAKSASI atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibarengi budaya “new normal” demi menggerakkan lagi roda-roda ekonomi yang lumpuh terimbas Covid-19 adalah pilihan pelik, bak menghadapi buah si malakama.

“Jika dimakan, ibu mati, jika tidak, bapak yang mati, “ begitu lah kira-kira situasi yang dihadapi pemerintah dan bangsa Indonesia di tengah pandemi Covid-19 sejak kehadiran virus maut itu terdeteksi,  2 Maret lalu.

Betapa tidak, selain sudah menewaskan dan menjangkiti warga, pandemi Covid-19 juga melumpuhkan dan bahkan mematikan kegiatan ekonomi terutama warga kalangan bawah seperti pekerja serabutan dan  pedagang asongan yang mengandalkan upah atau nafkah harian.

“Mati kelaparan di rumah atau mati terkena Covid-19, “ menjadi opsi bagi mereka untuk tetap berdiam di rumah menaati aturan social distancing dalam PSBB atau melanggarnya demi mengais sesuap nasi.

Pemerintah juga tidak bisa terus mengucurkan bansos karena selain kocek APBN bisa terkuras, pemberian bantuan juga tidak efektif, sebagian malah jatuh ke tangan warga yang tak berhak menerima karena sistem pendataan yang amburadul.

Lagipula, ekonomi yang terpuruk akibat terimbas disrupsi sentimen pasar dan terputusnya rantai pasokan regional mau pun global di tengah pandemi Covid-19 jika tidak diupayakan pemulihannya, juga bakal memicu gejolak sosial politik.

Sampai saat ini saja, sudah mucul enam juta penganggur baru akibat pelaksanaan PSBB, sementara pertumbuhan ekonomi terkontraksi di bawah minus 1,0 akibat lumpuh dan kebangkrutan banyak kegiatan usaha.

Lonjakan Pandemi Covid-19

Pelonggaran PSBB  di tengah rendahnya disiplin masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ketidak tegasan aparat dan berbagai persoalan sosial lainnya juga membuat ancaman “outbreak” pandemi Covid-19 di depan mata.

Lagipula, belum seluruh wilayah mampu keluar dari zona merah ancaman Covid-19, bahkan Jawa Timur misalnya, jumlah korban terpapar cenderung naik, juga di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia bagian timur.

Sangat disayangkan, sebagian politisi, tokoh agama, barisan sakit hati dan ada juga oknum petinggi daerah yang alih-alih ikut mengupayakan penanganan Covid-19, justru memperkeruh suasana untuk pencitraan diri atau kelompok mereka.

Sikap publik antara  opsi pelonggaran dan tetap mengetatkan PSBB  terbelah dua seperti tercermin dari hasil survey Litbang Kompas (Kompas, 31/5) yang diikuti 515 responden di 27 provinsi pada 19 -22 Mei lalu.

Kebimbangan publik tercermin dari kurang lebih sama antara responden yang menganggap tepat wacana pelonggaran PSBB demi pemulihan kegiatan ekonomi (47,5 persen) dan yang tidak (43,8 persen), selebihnya (8,7 persen) menjawab tidak tahu.

Hampir  dua pertiga responden (64,1 persen) menjawab semuanya penting atas pertanyaan tentang mana yang lebih penting antara penyelamatan ekonomi atau pengutamaan kesehatan masyarakat.

Kecemasan terhadap ancaman lonjakan pandemi Covid-19 setelah  menyaksikan rendahnya disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketidak tegasan aparat diwakili oleh 67 persen responden.

Hal itu antara lain tercermin dari catatan Polda Metro Jaya yang menyebutkan, sejak 13 April – 19 Mei saja, terjadi 73.448 pelanggaran PSBB, berarti sebelum dilakukan pelonggaran pun pelanggaran sudah terjadi di mana-mana.

Puluhan ribu kendaraan, baik arus mudik keluar Jabodetabek mau pun arus balik ke Jabodetabek kedapatan melanggar PSBB, karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau protokol kesehatan lainnya.

Dengan tingkat disiplin publik yang rendah, dikhawatirkan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 bakal sia-sia jika dilakukan pelonggaran atau relaksasi PSBB menuju protokol kehidupan “new normal”.

Selain pemerintah, “bola” di tangan masyarakat yang berkontribusi penting, sukses atau gagalnya upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

 

 

 

 

 

Advertisement