Awas! Predator Seksual di Sekitar Kita

Berbagai kasus kekerasan seksual termasuk penyimpangannya seperti fetish, swinger dan lainnya bagai fenomena gunung es. banyak yang tidak dilaporkan.

Baru saja pemberitaan mengenai kasus fetish yang dilakukan oleh seorang mahasiswa perguruan tinggi ternama di Surabaya mereda, kini media diviralkan lagi dengan kasus swinger (tukar pasangan) dari Yogyakarta.

Gilang, pelaku fetish adalah mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Surabaya dengan belasan korbannya yakni para mahasiswa yuniornya di kampus yang sama.

Fetitisme adalah kelainan seksual yang menggunakan objek sebagai fantasi untuk meningkatkan gairah seksualnya seperti celana dalam, sepatu, stocking dan barang lainnya.

Dalam kasus Gilang, perilaku seksual menyimpang ilakukannya  dengan membungkus korban dari kaki hingga kepala dengan kain jarit bermotif kemudian di bagian-bagian tertentu dilakban.

Belum diketahui secara pasti penyebab fetitisme, kemungkinan disebabkan oleh pengalaman masa lalu (traumatik) akibat pelecehan seksual, rasa tertarik dengan benda lawan jenis atau kecemasan  berlebihan seseorang atas kemampuan  vitalitasnya.

Berkedok untuk tugas riset, Gilang membujuk dan kadang-kadang juga mengancam  calon korbannya yang mau saja diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku karena takut atau segan terhadap seniornya itu.

Sementara itu, pekan ini media diramaikan lagi oleh kasus swinger atau ganti-ganti pasangan,  dengan pelakunya, Bambang Aryanto yang jebolan S1 Prodi Akutansi , S2 Fisipol Universitas Gajah Mada dan  Program Magister Akutansi di UII, Yogyakarta.

Bambang mengaku menjerat para korbannya – rata-rata perempuan sudah menikah dan berhijab – melalui berbagai modus pendekatan, tergantung profil orang yang diincarnya, misalnya  curhat masalah pribadi, pekerjaan atau apa saja yang bakal menarik empati, iba atau ketertarikan mereka melalui chatting di FB, WA atau telpon langsung.

Aksi Bambang terungkap pertama kali dari status FB Laeliya Almuhsin yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari pelaku dan kemudian diikuti pengaduan sekitar 300 perempuan korban lainnya.

Bambang melalui postingan video menyampaikan maaf pada para korban, baik yang mengalami pelecehan secara verbal, tulisan mau pun  secara fisik, di lingkungan kampus UGM mau pun di kota-kota lainnya.

Ia juga mengaku, sebenarnya tidak melakukan riset, hanya ingin menikmati fantasi virtual untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Berbagai modus kekerasan seksual terjadi bagaikan fenomena “gunung es” yang hanya tampak di permukaan karena banyak korban yang takut melapor, trauma atau tidak tahu mau mengadu kemana.

Kasus-kasus kekerasan seksual dan penyimpangannya mungkin saja terjadi di instansi-instansi terutama yang pola relasi atasan dan bawahan sangat hirarkis, di sekolah antara guru dan murid, di kampus antara mahasiswa senior dan yunior dan di juga rumah-rumah.

Namun disayangkan, DPR tidak menunjukkan perhatiannya pada kasus-kasus kekerasan seksual, buktinya untuk kesekian kalinya menggeser lagi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari daftar Program Legislasi  Nasional (Prolegnas) 2020 ke tahun 2021.

Jalan pintas untuk mendorong agar korban-korban kekerasan seksual berani melaporkan kasusnya, mungkin jika polisi berinisiatif mendirikan posko-posko pengaduan, begitu juga LSM-LSM.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement