
DIJATUHKANNYA bom atom di kota Hiroshima (6 Agustus) dan Nagasaki, (9 Agustus) Jepang 75 tahun lalu oleh Amerika Serikat mengingatkan dahsyatnya perang bagi peradaban dan mala petaka bagi umat manusia.
Di Hiroshima, dijuluki “Little Boy“, bom uranium berdaya ledak 13 sampai 16 kiloton TNT itu begitu dijatuhkan dari pesawat pembom B-29 Superfortress dan meledak di ketinggian 600 meter, menciptakan bola api raksasa berwarna oranye yang menewaskan 130.000 orang.
Tiga hari kemudian, bom plutonium “Fat Man” berkekuatan lebih besar yakni sampai 22 kilo ton TNT dengan jenis pesawat yang sama dijatuhkan di ketinggian 500 meter di atas kota pelabuhan Nagasaki, merenggut sekitar 74.000 nyawa.
Jumlah korban tewas baru yang langsung terkena ledakan pada hari “H”, belum termasuk ribuan korban lagi yang mengalami luka bakar atau paparan radiasi nuklir yang tersiksa sepanjang hidup mereka, menderita kanker dan gangguan kesehatan lainnya akibat efek radiasi.
Opsi penggunaan bom atom, juga kota-kota di Jepang yang bakal disasar akhirnya diputuskan oleh pihak sekutu pimpinan AS sebagai jalan pintas, untuk segera mengakhiri perang demi menekan biaya dan jatuhnya lebih banyak korban manusia di kedua belah pihak dan juga biaya perang.
Kekuatan sekutu di atas angin, sementara Jepang melemah pasca hancurnya sebagian prasarana dan sarana militer akibat bombardemen lawan, sementara sebagian pasukanya masih betempur dan tersebar di front China, Manchuria, Taiwan, Indochina, Filipina, juga di Indonesia.
Opsi lain semula dirancang petinggi militer AS dan sekutunya yaknimelancarkan Operasi Downfall membawahi Operasi Olympic dan Operasi Coronet yang bertanggung jawab mendaratkan pasukan di masing-masing front operasi di wilayah Jepang.
Pilihan tersebut dibatalkan, karena berdasarkan hitung-hitungan, selain memakan waktu, juga bakal menimbulkan kerugian besar bagi kedua belah pihak yakni antara 400 – 800.000 tentara sekutu yang bakal tewas, sedang di pihak Jepang lima sampai 10 juta orang.
Namun tentu saja, selain kalkulasi militer, pilihan menjatuhkan bom atom, sampai kini juga menjadi polemik, memicu pro-kontra, terutama dari sisi moral dan kemanusiaan.
Terlupakan
Tragedi kemanusiaan itu sebagian sudah dilupakan, AS dan Jepang menjadi mitra kokoh, sama-sama menjadi kekuatan ekonomi global dalam klub G-7, puluhan ribu pasukan AS juga ditempatkan untuk melindungi Jepang.
Setelah 75 tahun berlalu, saat hanya sebagian hibakusha atau penyintas korban bom atom Hiroshima dan Nagasaki yang masih tersisa karena saat peristiwa itu berusia 10 tahun misalnya, kini sudah 85 tahun, ancaman perang nuklir belum pupus.
Bahkan di era Perang Dingin lalu, menyusul Uni Soviet (1949), Inggeris (1952), Perancis (1960) dan China (1964) menjadi kekuatan nuklir selain AS, juga di luar anggota DK PBB (diduga Israel), India, Pakistan dan Korea Utara.
Bisa dibayangkan, jiga “Little Boy” yang hanya berkekuatan 16 kilotonTNT mampu meluluh lantakkan suatu kota dan menewaskan sampai 140.000 orang, rudal-rudal balistik saat ini berkekuatan sampai 50 Mega Ton.
Walau dua penguasa nuklir, AS dan Rusia masih terus berunding dalam kerangka pengurangan sampai 6.000 senjata pemusnah (Strategic Arms Reduction Treaty – START), hulu-hulu ledak nuklir yang masih ada sudah berlebihan untuk meluluh-lantakkan bumi.
Yang membuat optimis, paling tidak sampai saat ini, kepemilikan senjata nuklir pemusnah hanyalah sebagai deterrent atau alat penggentar, karena jika ada yang mulai menggunakannya, bakal sama-sama mengalami kehancuran.
Semoga tragedi Hiroshima dan Nagasaki yang pertama dan terakhir di tengah peradaban manusia, dan kini dituntut kemitraan global, melawan musuh bersama, pandemi Covid-19.




