Setelah 75 Tahun Merdeka

Istana Negara (Foto: Ist)

TANPA terasa bangsa Indonesia sudah merdeka 75 tahun, 17 Agustus 1945 hingga 17 Agustus 2020. Sayangnya, meski sudah 75 tahun merdeka, hasil kemerdekaan belum dinikmati semua rakyat. Dalam bentuk materi, barulah pejabat dan pengusaha yang menikmati. Rakyat kebanyakan baru menikmati kemerdekaan dalam arti bebas mengkritik dan membully siapapun melalu media sosial.

Bung Karno dulu bilang, kemerdekaan jembatan emas menuju Indonesia yang adil makmur. Karena hanya dengan melalui kemerdekaan kita bisa menggali dan mengolah sumber daya alam milik kita sendiri. Di masa penjajahan, rakyat Indonesia hanya dikempongi Belanda dan Jepang, dan kita hanya menjadi buruh dan kuli mereka.

Makmur yang dicita-citakan Bung Karno sebetulnya sudah tiba, tapi belum merata. Yang menikmati  baru kalangan pejabat, politisi dan pengusaha. Rakyat jelata baru sebagian kecil, sehingga Menko PMK Muhajir Effendi berani mengatakan, 76 juta rakyat RI masih hidup miskin. Jika dirontgen pakai sinar X, rakyat kita masih banyak yang “balung kere” alias miskin berkelanjutan dan berketurunan.

Rakyat hanya diambil manfaat ketika politisi mau jadi pejabat, mereka dijadikan steger untuk meraih kekuasaan. Ketika jadi pejabat, ngakunya mau bela rakyat. Ketika jadi politisi, katanya wakil rakyat. Giliran mau korupsi, oknum-oknumnya tak pernah konsultasi atau pamitan pada rakyat (konstituen), tahu-tahu mereka dikandangi KPK saja.

Ketika para politisi dan pejabat sudah sukses sebagai pemangku kuasa, rakyat hanya diciprati lewat Bansos,  subsidi ini dan itu. Tapi di sini pula mereka ikut ndompleng. Yang diberikan pada rakyat 60 persen, tapi yang 40 dikantongi sendiri atau konco-konconya. Sudah banyak sampelnya Kepala Daerah masuk penjara gara-gara Bansos.

Di jaman yang serba canggih ini, ketika rakyat tidak puas atas perilaku pemimpinnya, hanya bisa menumpahkan kekecewaannya lewat medsos, yang kini bebas merdeka tanpa sensor. Mereka boleh membully, memfitnah, termasuk menciptakan berita kebohongan (hoax). Berkat teknologi internet mereka benar-benar bebas merdeka.

Memang sih ada UU ITE sebagai pengendali, tapi tak semuanya terjangkau. Jika semuanya diproses, penjara dijamin semakin penuh. Maka yang tidak terjangkau ini semakin bebas leluasa mengecam, mencerca. Bila rakyat kecil sebagian besar membully sesamanya, para tokoh bebas mengecam dan menyerang pemerintah. Dengan mengatas namakan demokrasi mereka tak boleh dikerasi.

Di era reformasi, rakyat dan pejabat memperoleh kemerdekaan beropini seluas-luasya.  Satu hal yang takkan ada di jaman Orde Baru. Jaman itu, mengeluarkan pendapat terlalu keras bisa kehilangan pendapatan. Bahkan bisa juga kehilangan nyawa, kehilangan identitas karena tak diketahui lagi di mana berada.

Akhirnya mereka sekedar jadi penanda bahwa Kontras masih ada, karena terus diperjuangkan tanpa diketahui kapan keberhasilannya. Itu sama persis dengan nasibnya Munir, yang dari tahun 2004 hingga sekarang tak bisa diusut secara tuntas dari masa kepemimpinan 3 presiden, sejak Megawati, SBY hingga Jokowi. Seakan kasus ini memang dibiarkan menguap dengan sendirinya, sampai rakyat dan keluarganya melupakan.

Di era reformasi ini, siapapun boleh dikritik dan dikecam. Jangankan orang biasa, tokoh, pejabat tinggi negara termasuk presiden boleh dikecam dan dibully. Jika ada yang membela, malah dikick balik dengan kalimat klasik, “Kalau tak mau dibully ya jangan jadi pejabat.”

Sekarang ini yang sungguh ironis, atas nama pejabat negara mengkritik keras pemerintah tiada henti, saban hari, malah dapat bintang mahaputra. Mereka datang ke Istana bisa ketawa-ketiwi bersama Kepala Negara. Mereka bangga dengan kemajuan berpikirnya, tanpa menyadari bahwa juga memamerkan perutnya yang semakin maju.

Bagi rakyat, ini bisa menjadi perangsang bahwa jadi pengeritik pun kalau “profesional” pasti ada imbal. Dengan demikian, kritik saja pemerintah sekeras-kerasnya, nyinyir terus sampai bibir dower,  siapa tahu nanti bisa dipanggil ke Istana dapat tanda jasa pula.  Kalau mati akan dikuburkan pula di TMP Kalibata. (Cantrik Metaram)

Advertisement