Gubernur Anies Putuskan Tarik Rem Darurat, Kembali Berlakukan PSBB Total di Jakarta

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat PSBB/ Kompas

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah kasus corona di Jakarta semakin meningkat.

“Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9/2020).

Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum.

“Ini butuh koordinasi perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih miliki waktu saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan,” kata dia, dikutip CNNIndonesia.

Jakarta menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.

 

Advertisement