BANDUNG – Kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dengan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bodebek yang dipimpin Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui video conference dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).
Ridwan Kamil menerangkan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menetapkan kebijakan yang akan diterapkan di wilayah Bodebek menyusul pengetatan PSBB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, mulai hari ini.
Menurutnya, kegiatan masyarakat yang dibatasi hingga 25% hanya berlaku di wilayah berstatus zona merah.
“Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah PSBM karena ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden,” tegasnya, dilansir Sindonews.
Dia berharap, kesepakatan penerapan PSBM di zona-zona tertentu di wilayah Bodebek disosialisasikan secara masif kepada publik. Selain itu, dia menegaskan pentingnya kekompakan kepala daerah dalam mengoptimalkan penanggulangan COVID-19, khususnya di wilayah Bodebek.





