Lagi Siswi Bunuh Diri, Mendikbud Dimana?

Ilustrasi

TRAGIS! Siswa SMP (15 tahun) di Tarakan, Kalimantan Utara (27/10) lagi-lagi tewas gantung diri diduga akibat stress berat, terbebani tugas-tugas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring disertai ancaman “DO”.

Sebelumnya, siswi SMA berinisial MI (18) di SD Gowa, Sulsel meregang nyawa (17/10) akibat menenggak racun serangga, juga diduga karena depresi akibat terbebani mengerjakan “PR” daring.

Sementara siswi SD di Lebak Banten, KI (8) tewas dianiaya oleh ibu (LH) dan ayahnya (IS) Agustus lalu yang juga tertekan karena kesulitan   mengajari anaknya untuk menyelesaikan tugas-tugas “PR” online dari sekolah.

Ketiga korban yang tewas sia-sia baru muncul “bagai permukaan gunung es” setelah pemberitaan media, padahal diperkirakan banyak korban lainnya yang tidak tereskspose, menjadi “tumbal” program PJJ yang sarat persoalan.

Setumpuk masalah PJJ a.l. mulai dari kesulitan mengakses internet, kendala  aliran listrik terutama di pedesaana dan wilayah 3T, ketidak mampuan muid atau rang tuanya membeli gadget dan kuota pulsa, pengoperasian aplikasi sampai ketidak siapan guru.

Belum lagi jika kondisi rumah dan lingkungan anak didik yang tidak ramah pendidikan, juga ekses-ekses lain seperti dari sisi keamanan khususnya bagi para siswi yang harus “berjuang” menemukan signal internet di tempat-tempat rawan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengakui, program PJJ di masa pandemi Covid-19   memicu depresi anak didik dan orang tua sehingga mendesak kemdikbud dan instansi terkait pendidikan lain mengevaluasinya secara menyeluruh.

“Tewasnya siswa SMP tersebut mengejutkan kita semua, apalagi pemicu korban bunuh diri akibat menumpuknya tugas daring yang harus dikerjakan korban, “ ujar Retno. Identitas korban sejauh ini masih dirahasiakan.

Tidak tiba-tiba
Kasus bunuh diri, menurut Retno Listyarti, tidak muncul dalam diri anak didik tiba-tiba, tapi akibat akumulasi dan rentetan persoalan panjang yang dialami sehingga dia tidak kuat menanggung beban sendirian.

Berdasarkan penjelasan ibu korban, dalam kasus siswa SMP di Tarakan yang mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri, anaknya kesulitan mengikuti PJJ di kelas IX karena banyaknya materi pelajaran baru, sementara penjelasan dari guru amat minim.

Korban makin tertekan setelah pihak sekolah melayangkan surat pada orang tuanya memuat teguran karena menunggak 11 mata pelajaran dan diancam tidak boleh mengikuti semester berikutnya jika ia tidak mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.

Konyolnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin dalam dialog di TV (31/10) dengan enteng malah meminta agar KPAI tidak menyalah-nyalahkan saja hanya karena ada tiga pelajar yang kehilangan nyawa akibat pembelajaran daring.

“Jangankan dua, satu nyawa murid pun harus kita perhatikan untuk  perbaikan agar kasus semacam itu tak terulang, “ kata  Retno dengan geram, menimpali pernyataan Tajuddin.

Sebelumnya dalam kasus kematian siswi MI, Kepala Dinas Pendidikan Wilayah II Sulawesi Selatan (membidangi Kab. Gowa) Fitri Ari Utama buru-buru “ngeles”,  menyatakan bahwa korban bunuh diri akibat persoalan asmara, bukan karena terbebani tugas daring. Untuk itu KPAI meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Sejauh ini juga nyaris tak terdengar komentar, respons atau ungkapan empati kepada keluarga korban dari Mendikbud Nadiem Makarim yang paling betanggung jawab atas pelaksanaan PJJ.

Padahal, sebagai penanggungjawab tertinggi program PJJ, sepantasnya mendikbud dan para penentu kebijakan lainnya tidak sekedar  menyampaikan empati, tetapi mutlak segera mengevaluasi dan mencari solusi total  agar tidak ada lagi anak didik yang mati sia-sia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement