Gunung Merapi Naik Status Jadi Siaga

Ilustrasi Gunung Merapi Jawa Tengah/Ist

YOGYAKARTA – Status Gunung Merapi telah dinaikkan statusnya dari level II (waspada) ke level III (Siaga) pada Kamis (5/11/2020), pukul 12.00 WIB.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status itu berdasarkan pemantauan aktivitas vulkanik sejak Juni 2020 hingga sekarang.

“Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Hanik, dari hasil pemantauan, sejak bulan Oktober-November 2020 kegempaan meningkat semakin intensif.

“Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali per hari, gempa guguran 57 kali per hari, dan Hembusan 64 kali per hari,” katanya.

Dia menambahkan, kondisi itu telah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006. “Tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010,” katanya.

Advertisement