Hati-Hati, Polisi Ingatkan Modus Baru Pencurian Mobil

Polisi ingatkan modus baru pencurian mobil. (ilustrasi)

BANDAR LAMPUNG (KBK) – Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan untuk mewaspadai adanya modus baru pencurian mobil saat berada di lokasi parkir.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin (4/4/2016) kepada media mengatakan, masyarakat harus selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir karena masih banyak pelaku kejahatan berkeliaran di sekitar mereka.

“Modus operandi para pelaku yaitu dengan menempelkan atau meletakkan kertas berupa brosur atau lainnya di kaca belakang mobil sehingga dapat menghalangi pandangan,” kata dia lagi.

Kemudian, karena pandangan ke belakang terhalang oleh kertas itu, pengemudi atau pemilik kendaraan yang hendak melajukan mobilnya harus turun untuk mengambil atau sekadar membuang kertas tersebut.

“Nah, pada saat itulah, para pelaku dengan cepat masuk ke dalam mobil yang masih dalam keadaan hidup atau kunci menempel pada starter, sehingga memudahkan mereka melakukan pencurian,” kata dia lagi, seperti KBK kutip dari Antara.

Sulistyaningsih menyatakan, imbauan itu sudah disebarkan oleh jajaran Mabes Polri karena sebagian kejahatan itu sudah berkembang di beberapa wilayah di Indonesia.

Advertisement