DEPOK- Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok manambah daya tampung untuk ruang rawat inap pasien miskin di RSUD Depok. Pasien rawat inap tersebut merupaka pasien kelas III yang yang ditanggung dengan BPJS kelas III ataupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) serta menambah fasilitas lainnya.
“Akan dibangun enam lantai, kami masih butuh dana untuk menyelesaikan pembangunannya, mungkin tahun depan bisa diselesaikan,” ujar Kepala Bidang Permukiman Tata Bangunan, Distarkim, Pemkot Depok, Dadan Rustandi di Balaikota Depok kepada ROL, Jumat (8/4/2016).
Dikatakannya, dana APBD sebesar Rp. 127 Miliar akan dialokasikan untuk pembangunan lanjutan RSUD setinggi enam lantai. Namun sebenarnya jumlah konstruksi lantai keseluruhan yang ada saat ini mencapai delapan lantai.
“Dari kapasitas delapan lantai, yang dibangun tahun ini enam lantai, dikarenakan ketersediaan dananya memang segitu. Itu disesuaikan dengan anggaran, sisanya akan dilanjutkan di tahun berikutnya,” jelasnya.
Dengan dibangunnya enam lantai tersebut, akan ada penambahan setidaknya 73 kamar. “Kami tahu nantinya akan ada ruang operasi, NICU, PICU dan lainnya,” terangnya.
Direktur RSUD Kota Depok, Dewi Damayanti mengatakan bahwa pihaknya sudah diberitahu terkait pembangunan lanjutan RSUD depok yang terfokus pada gedung B dan D.
“Nantinya enam lantai itu dilengkapi ruangan NICU, PICU, ICU dan beberapa tempat tidur tambahan untuk ruang rawat inap,” pungkasnya.
Jika yang dibangun nanti sebanyak enam lantai, lanjutnya, maka akan ada 150 tempat tidur tambahan yang tersedia dari yang ada saat ini kurang lebih hanya 77 tempat tidur.





