Razia PSBB di Pinang Ranti, Petugas Amankan 10 Pasangan Mesum

ilustrasi

JAKARTA — Tim Satgas Covid-19 Kota Jakarta Timur lakukan razia peneggakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Pinang Ranti malah menemukan 10 pasangan sedang berbuat mesum.

Akibatnya petugas mengamankan 10 pasangan dan menyegel sebuah kafe di wilayah Pinang Ranti itu karena melanggar PSBB, razia dilaksanakan Ahad (24/1/2021).

Menurut petugas 10 pasangan muda bukan suami-istri diduga tengah mesum di penginapan. “Penanganannya kita serahkan ke pihak Kecamatan Makasar. Kita akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini karena ditengarai masih banyak yang nekad beroperasi hingga larut malam,” kata Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio Fajar yang memimpin sidak, dikutip dari Antara.

Lokasi kafe dan penginapan per enam jam yang didatangi petugas gabungan terletak di Jalan Nirbaya I RT 15/RW 01, Pinang Ranti, Makasar Jakarta Timur. Petugas langsung menyegel Kafe Ocean tersebut lantaran melanggar PSBB, karena masih beroperasi hingga dini hari pukul 00.30 WIB. Berdasarkan aturan PSBB, jam operasional tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.

Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto mengatakan Kafe Ocean disegel tidak boleh beroperasi selama tiga hari ke depan. “Termasuk juga tempat penginapan per enam jam itu disegel,” kata Haris.

Tidak hanya itu, pemilik tempat penginapan akan dipanggil ke Kecamatan Makasar pada Senin (25/1) untuk proses penindakan lebih lanjut. Menurut dia, pemilik penginapan dapat dikenai sanksi tambahan berupa sanksi denda administrasi dengan nominalnya diserahkan pada pihak kecamatan

Advertisement