BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan memperpanjang aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) langsung 30 hari ke depan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, Pemkot Bekasi tetap melanjutkan PPKM sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Adapun perpanjangan PPKM ini di Kota Bekasi selama 30 hari terhitung mulai Selasa (26/1/2021) ini.
Rahmat mengungkapkan, selama PPKM fase pertama berjalan di Kota Bekasi,angka positivity rate naik hingga 22 persen. Oleh karenanya, Pemkot Bekasi memutuskan untuk memperpanjang PPKM.
Dia memastikan peraturan yang berlaku di PPKM fase pertama akan tetap berlaku pada fase kedua.”Kami akan lakukan pengetatan,” tegasnya, dilansir Sindonews.





