JAKARTA, KBKNEWS.id – Ombudsman RI menemukan fasilitas khusus berupa hunian di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Fasilitas tersebut berada di area berpagar dan disebut menyerupai sebuah klaster.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan temuan itu diperoleh saat tim melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Area tersebut berada sekitar 100 meter dari kantin dan tertutup pagar kayu.
Di dalam kompleks itu terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian yang bentuknya menyerupai homestay, rumah petak, hingga vila.
“Ketika kami menanyakan itu rumah apa? Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi,” ujar Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Tim Ombudsman kemudian memeriksa bagian dalam salah satu bangunan. Mereka menemukan sejumlah fasilitas, antara lain sofa, televisi, meja makan, dan kulkas.
Syafrida mengatakan tim juga menemukan minuman keras di dalam kulkas. Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Ombudsman terhadap kondisi dan pelayanan di Lapas Cibinong.
Ombudsman sebelumnya menyoroti keberadaan area hunian yang terlihat berbeda dari fasilitas lapas pada umumnya. Kompleks tersebut memiliki sejumlah bangunan yang berdiri terpisah dan dikelilingi pagar.
Temuan itu kemudian menjadi perhatian karena fasilitas yang terdapat di dalam bangunan dinilai perlu dijelaskan fungsi dan peruntukannya oleh pihak terkait.





