JAKARTA – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan pengambilan ikan di laut dinilai merugikan kesejahteraan nelayan.
Hal itu dikemukakan anggota DPR dari Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo S. Ia menilai kebijakan tersebut tidak pro nelayan kecil.
“Ada beberapa kebijakan yang dinilai merugikan nelayan salah satunya adalah pelarangan transfer hasil tangkapan ikan dari kapal kecil ke kapal besar di tengah laut. Padahal kapal-kapal besar yang di dalamnya terdapat alat pendingin ikan itu milik orang Indonesia,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon dari Surabaya, Ahad (10/4/2016).
Ia mengemukakan, jika larangan tersebut tetap diterapkan, maka nelayan yang menggunakan kapal kecil untuk menangkap ikan di laut akan memperoleh ikan dengan kualitas jelek.
“Karena ikan yang sudah ditangkap di tengah laut tersebut kondisinya akan menjadi jelek atau bahkan mendekati rusak ketika sampai di dermaga,” katanya.
“Jika permasalahan ini terus dibiarkan, maka pasokan ikan dengan kualitas baik tidak akan bisa dipenuhi. Imbasnya harga ikan yang ada di pasaran akan menjadi terganggu, terutama untuk kebutuhan ikan dalam skala besar,” katanya.
Menurut dia, kebijakan lainnya yang perlu dicabut adalah peledakan dan penenggelaman kapal ikan di laut karena akan merusak ekosistem di laut.





