Enam Orang Ditangkap, Motif Pembongkaran Makam Korban Covid-19 Terungkap

Ilustrasi pemakaman pasien corona/ kompas.com

PAREPARE – Pihak Kepolisian menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Coronavirus Disease (COVID-19) di pemakaman umum setempat, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Menurutnya, enam orang tersebut  masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID.

Dari keterangan dan alasan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tuanya korban COVID-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.

Zulpan mengungkapkan pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.

Sedangkan motif lain dari pelaku karena memimpikan korban (keluarganya) meminta agar segera dipindahkan ke pekuburan lain, sehingga hal itu menjadi motivasi serta amanah menurut pelaku untuk berani membongkar makam, selanjutnya membawa kemudian menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain.

“Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban COVID-19) dipindahkan,” ungkapnya, dikutip Antara.

Dari enam pelaku yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Parepare, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban corona itu setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.

 

Advertisement