
BRUSSEL – Uni Eropa pada hari Senin (22/3/2021) memberlakukan sanksi terhadap 11 orang yang terkait dengan kudeta 1 Februari di Myanmar, tanggapan paling signifikan sejak militer mulai menekan para pendemo dengan kekerasan.
Menteri luar negeri UE menyampaikan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada yang diberikan sanksi, hal itu disampaikan dalam pertemuan di Brussel, Senin. Sekitar 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa itu memberikan sanksi embargo senjata untuk Myanmar, dan juga mempertahankan sanksi terhadap beberapa perwira militer senior sejak 2018.
“Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap 11 orang yang terlibat dalam kudeta dan penindasan para demonstran,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell.
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan kepada wartawan bahwa penindasan terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi telah mencapai tingkat yang tak tertahankan.
Reuters melaporkan pada 8 Maret bahwa UE sedang mempersiapkan langkah-langkah tersebut.
Dikutip dari Reuters, Selasa (22/3/2021), di antara individu yang terkena sanksi ini adalah Min Aung Hlaing, panglima tertinggi militer Myanmar, dan Myint Swe, yang telah menjabat sebagai presiden sejak kudeta.




