
RI tidak sedang berkonflik dengan negara lain, kecuali sedang berperang melawan pandemi Covid-19, namun Kementerian Pertahanan akan melakukan pengadaan alat dan peralatan hankam (alpalhankam) besar-besaran senilai Rp1.760 triliun sampai 2024.
Seperti ditulis di Kompas (30/5), Kemenhan saat ini sedang menyiapkan Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan alpalhankam bagi Kemenhan dan TNI 2020 -2044 senilai 124,995 miliar dollar AS atau setara Rp1.760 triliun.
Sebagai perbandingan, APBN RI 2020/2021 sebesar Rp1.743,6 triliun, sedangkan anggaran pertahanan sebesar Rp134,2 triliun, lebih separuhnya untuk biaya rutin dan gaji prajurit, sedangkan alokasi anggaran untuk pengadaan alutsista hanya sekitar Rp29 triliun.
Sedaangkan pada pasal 2 draft rancangan perpres terdiri dari 10 pasal yang diterbitkan Maret lalu, menurut Kompas, Menhan akan menyusun rencana kebutuhan alpalhankam bagi Kemenhan dan TNI 2020 – 2044.
Disebutkan pula bahwa pelaksanaan pengadaan untuk lima rencana strategis (renstra) selama 25 tahun (2020 – 2044) dilakukan sampai akhir 2024 atau tinggal tersisa dua setengah tahun lagi.
Sedangkan pada pasal 3 dirinci kebutuhan pengadaannya, yakni 124,995 miliar dolar AS atau setara Rp1.750 triliun (kurs Rp14.000/satu dollar) yang dialokasikan untuk pembelian alpalhankam, biaya bunga dan pemeliharaan serta kontingensi.
Dari seluruh total kebutuhan, 20,474 miliar dollar AS dialokasikan dari Daftar Rencana Pinjaman LN Jangka Menengah 2020 -2024, sehingga ada kekurangan 104,247 miliar dollar AS.
Sejauh ini mensesneg dilaporkan sudah menerima rancangan perpres tersebut namun masih harus membahasnya lintas kementerian untuk menjadi naskah yang definitif dan final.
Menuai Kontroversi
Rencana pembelian besar-besaran alpalhankam (sebelumnya lebih dikenal sebagai alat utama sistem persenjataan atau alutsista) tak pelak lagi mengundang polemik publik dan pengamat militer.
Pengamat militer yang kritis dan kerap menyuarakan transparansi anggaran militer, Connie Rahakundini menyatakan setuju saja penguatan TNI untuk mencegah terjadinya musibah seperti terjadi pada kapal selam KRI Nanggala 402 beberapa waktu lalu.
Namun ia menganggap tidak wajar, pembentukan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) oleh Menhan untuk mengelola anggaran pengadaan alpalhankam termasuk percepatan, implementasi dan akuisisi teknologi pertahanan dan mengelola transaksi imbal beli.
“Saya juga belum melihat, untuk apa saja anggaran akan dialokasikan, peralatan apa yang akan dibeli?, “ kata Connie balik bertanya seraya menyatakan, Kemenhan sendiri belum membuka road map atau master plan tentang alutsista apa saja yang akan dibeli.
Apalagi, tuturnya, Asisten Perencanaan (Asrena di ketiga angkatan (AD, AU dan AL) tidak tahu menahu tentang rencana tersebut, padahal, mereka adalah orang-orang lapangan yang paham persis peralatan yang dibutuhkan.
Rencana pembelian alutsista, selain harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara setiap tahun, prioritas kebutuhan sektor-sektor lain dan juga postur potensi lawan atau konflik yang akan dihadapi.
Publik juga mempertanyakan, bagaimana suatu kementerian bisa merencanakan penganggaran untuk 25 tahun ke depan atau lima kali periode jabatan menteri atau presiden.
Diakui Keberadaan PT TMI
Jubir Kemenhan Dahnil Simanjuntak juga mengakui keberadaan PT TMI yang dibentuk atas instruksi Menhan no. B/2099/M/XI/2020 tanggal 16 Nov. 2020 dan di bawah kendali kemenhan dan juga beberapa perusahaan untuk pengembangan sumber daya pertahanan.
Di era Orba, memang ada Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi pedoman dasar bagi pembangunan jangka panjang dan berkesinambungan, disusun dan ditetapkan oleh MPR untuk waktu lima tahun.
Pasca Reformasi pada 2002, diberlakukan Sistem sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk 20 tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk lima tahun. Baik GBHN mau pu SPPN tidak mengatur sampai ke alokasi anggaran.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasannudin juga berharap, anggaran yang akan digunakan utuk pengadaan kebutuhan militer bisa dipertanggung-jawabkan atau akuntabel.
Sudah menjadi rahasia umum, peyusunan dan implementasi anggaran pertahanan dinilai tertutup, dengan alasan menyangkut rahasia negara, bahkan Connie pernah menungkapkan inisial tokoh di balik mark-up pengadaan alutsista selama ini, namun belum pernah diusut.
Dugaan mark-up pembelian satu helikopter AgustaWstland AW-101 buatan Inggeris pada 2017 yang sampai lebih dari Rp200 miliar, tidak pernah dilanjutkan pengusutannya.
Yang janggal, rencana pembelian heli yang semula akan digunakan untuk layanan VVIP (presiden) itu sudah dibatalkan oleh Kemenhan karena dianggap terlalu mahal, tetapi pembeliannya tetap dilaksanakan oleh TNI-AU, dan tanpa diketahui banyak pihak, heli tersebut sudah berada di Hanggar Lanuma Halim Perdanakusumah, Jakarta.
Publik menyaksikan dari tayangan medsos, heli yang sudah mengggunakan logo TNI-AU itu sedang melakukan uji terbang di Inggeris.
Banyak kabar burung tentang penyimpangan dalam implementasi pengadaan alutsista dan kebutuhan militer lainnya, namun sejauh ini selalu tertutup rapat, sebatas gunjingan, tak ada upaya untuk membuktikannya.
Segenap unsur bangsa pasti menginginkan TNI yang kuat, mumpuni dan disegani, tetapi pengadaan alutsista juga harus transparan dan akuntabel agar uang rakyat bisa dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara optimal.




