Bengkulu Masuk Zona Merah Tsunami

Ilustrasi/Lampost.co

BENGKULU- Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah zona merah bencana tsunami. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor (Kakan) SAR Bengkulu, Agolo Suparto.

Dikatakannya, alasan Bengkulu menjadi zona merah tsunami karena Bengkulu memiliki garis pantai sepanjang 528 km dari Kabupaten Kaur yang berbatasan langsung dengan Lampung hingga Kabupaten Mukomuko yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

Agolo menerangkan, perlu adanya sosialisasi UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Hal itu guna mengantisipasi kemungkinan terburuk jika terjadi bencana, khususnya tsunami.

”Antisipasi dan langkah dalam bencana tentunya mesti ada peran serta segala pihak,” kata Agolo seperti dikutip dari Okezone, Rabu (20/4/2016).

Dirinya menambahkan, selain itu Bengkulu juga rawan terkena banjir bandang. Setidaknya terdapat 46 sungai yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Bengkulu. Jika ada air meluap dari hulu, anak sungai akan diterjang banjir.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah patut waspada guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi.

”Kondisi ini tentunya membutuhkan penguatan SDM yang terlatih, sarana dan prasarana, serta sistem yang kuat agar risiko dampak bencana dapat dikurangi,” pungkasnya.

Advertisement