BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap serta kebakaran hutan dan lahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, di Banjarbaru, Selasa, mengatakan berbagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan telah dilakukan, seperti pembuatan kanal, embung, kolam-kolam penampungan air, serta patroli terpadu yang dilakukan selama status siaga darurat.
“Kami juga telah menyiapkan semua peralatan pendukung dan personil satgas untuk menjaga provinsi Kalsel dari kabut asap dan karhutla,” katanya.
Menurut Roy, salah satu penyebab terjadinya karhutla adalah karena hutan sengaja dibakar untuk membuka lahan pertanian atau ada warga yang membuang puntung rokok.
Selain itu, ada warga yang sengaja membakar sampah, kemudian ditinggalkan begitu saja saat api masih menyala.
Mengantisipasi hal tersebut, diharapkan seluruh pihak terkait bekerja lebih keras menyosialisasikan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum yang bisa menjerat warga yang sengaja membakar atau lalai hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Banyak kerugian akibat karhutla seperti jarak pandang terganggu, udara tercemar dan pernafasan pun terganggu,” katanya, dikutip Antara.
Sehingga, bencana harus dicegah dan ditanggulangi sedini mungkin oleh seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat.





