JAKARTA – Terus bertambah, korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah menjadi 46 orang hingga Senin (13/9/2021).
“Benar, sampai saat ini sudah 46 orang korban yang tewas,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, Senin.
Korban berinisial T meninggal dunia pada Minggu malam setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang akibat luka bakar. Sebelumnya, korban berinisial H juga meninggal di RSUD Tangerang pada Sabtu malam.
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengidentifikasi 10 jenazah dari total 41 orang yang tewas di tempat saat kebakaran terjadi pada Rabu dini hari lalu.
Polisi juga telah menaikkan status dari kasus kebakaran ini ke tahap penyidikan karena ditemukan dugaan pidana berupa kelalaian berdasarkan Pasal 187 dan 188 juncto 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi dan telah menyita sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut.
Dikutip dari Anadolu, kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang dihuni 122 narapidana pada Rabu pukul 01.45 WIB.





