Molnupiravir Bukan Segala-galanya.

Selain obat covid Molnupiravir yang sedang pada tahap uji klinis tahap ke-3 di AS, kepatuhan pada prokes 5M, program testing dan tracing serta percepatan vaksinasi masih sangat penting untuk mengendalikan penyakit akibat virus corona SARS-CoV2 itu.

TITIK terang pengendalian pandemi Covid-19 mulai muncul setelah uji klinik tahap ke-3 yang dilakukan industri farmasi Merck dan RidGeBack Biotherapeutics, Amerika Serikat  terhadap molnupiravir yang hasilnya dilaporkan cukup menjanjikan sebagai obat untuk melawannya.

Merck dan RidGeback dalam publikasinya (1/10) menyebutkan,  dari hasil awal uji klinis, molnupiravir (dengan code MK-4482, EIDD-281) berhasil menurunkan 50 persen jumlah pasien yang dirawat di RS.

Kelebihan molnupiravir lainnya yakni berbentuk pil atau cairan sehingga bisa dilakukan terapi secara oral bagi orang terpapar Covid-19 yang menjalani Isoman, tidak seperti obat-obat Covid lainnya yang harus disuntikkan melalui intravena sehingga harus dilakukan di klinik-klinik, RS atau oleh oleh nakes yang memiliki kompetensi.

“Keberhasilan ini memungkinkan pihak RS merawat lebih banyak pasien dan lebih cepat,” kata Dr. William Schaffner, ahli penyakit menular Universitas Vanderbilt, Nashville, Tennesee, AS  Dr. William Schaffner.

Selain itu molnupiravir juga diklaim mampu menekan angka kematian korban terpapar Covid-19 dengan tingkat gejala ringan sampai sedang.

Hasil  interim riset juga menunjukkan, 28 orang bergejala Covid-19  atau 7,3 persen dari 385 orang yang menerima molnupiravir tidak perlu dirawat di RS dan selebihnya setelah dirawat selama 29 hari sembuh.

Sebaliknya, 56 orang atau 14 persen yang tidak mendapatkan molnupiravir harus dirawat di rumah sakit dan setelah 29 hari pengetesan, 28 orang meninggal, sebaliknya tak satu pun yang menerima obat tersebut meninggal.

Sementara Guru Besar FK Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama yang juga mantan Direktur Badan Kesehatan Dunia Asia Tenggara menyebutkan, sampel riset yang dipublikasikan tersebut untuk orang bergejala ringan sampai sedang dalam lima hari.

Dari 40 persen sampelnya, efikasi atau kemanjuran molnupiravir konsiten untuk melawan berbagai varian baru virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19  seperti Gamma (P1) asal Brazil, Delta (B1.617.2) asal India dan Mu (B1.621) asal Kolumbia.

Menurut Dr. Mahdalena Pane dari Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), molnupiravir adalah jenis obat anti virus yang spesifik diproduksi untuk melawan virus vorona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Itu bedanya Molnupiravir dengan obat-obat antiviral sebelumnya seperti Remdesivir (untuk melawan virus Ebola), Avigam Vapiviravir (obat influenza) atau Hydrochloroquine (anti malaria) atau Ivermectin (obat cacing) yang dicoba-coba untuk pengobatan Covid-19).

Sedangkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Faqih menyebutkan, sejauh ini molnupiravir terbukti bermanfaat bagi pasien bergejala ringan sampai sedang, bukan yang bergejala berat, padahal yang diperlukan adalah untuk gejala berat yang mematikan.

Yang jelas, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) dr. Siti Nadia Tarmizi, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Prof. Zullies Ikawati, Ph.D dan dr. Daeng Faqih dan Dr. Masdalina Pane sama-sama sependapat, kepatuhan pada prokes, program Testing, Tracing dan vaksinasi adalah penentu dalam upaya pengendalian Covid-19.

Sedangkan Masdalina mengemukakan, sejauh ini ada 600-an lebih obat-obatan anti Covid-19 yang sedang menjalani uji klinis, sehingga selain mengusahakan kemitraan untuk ambil bagian dalam uji klinis molnupiravir misalnya, terbuka peluang bagi RI untuk bekerjasama dengan dengan produsen lainnya.

Sedangkan dr. Siti Nadia mengemukakan, uji klinis tahap tiga molnupiravir kemungkinan baru rampung November nanti sehingga produksinya baru bisa digunakan secara massal untuk penggunaan darurat awal 2022.

“Jadi masih panjang waktunya, mengingat setelah bisa digunakan secara massal pun, tentu tidak bisa untuk memenuhi permintaan global, “ ujarnya.

Jadi, intinya, sambal menunggu molnupiravir dan temuan obat-obat lainnya untuk melawan Covid-19, kepatuhan pada prokes 5M, program testing dan tracing serta percepatan vaksinasi tetap harus dikedepankan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement