
JAKARTA – KBKNEWS – (19/6) – BANK Indonesia (BI), dinilai pengamat, cukup agresif menaikkan suku bunga acuan (BI rate) dalam dua bulan terakhir ini, padahal di berbagai keempatan, pemeritah menyatakan fundamental ekonomi masih kokoh.
Sepanjang Mei-Juni 2026, Bank Indonesia telah tiga kali menaikkan BI rate, yaitu 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 20 Mei.
BI kembali menaikkan BI rate pada 9 Juni sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen yang mengejutkan banyak pihak karena dilakukan dalam RDG Mingguan.
Terakhir, BI kembali mengumumkan kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam RDG Bulanan pada 18 Juni.
Dengan perubahan tersebut, Kompas.com melaporkan (19/6) maka suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility naik menjadi 6,50 persen.
“RDG Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada konferensi pers, Kamis (19/6).
Di sisi lain, dalam RDG Bulanan Juni 2026 BI membeberkan kondisi perekonomian nasional masih solid. Ekonomi masih tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Kuartal I 2026.
BI juga masih optimistis dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang diperkirakan akan sesuai target kisaran 4,9-5,7 persen.
Konsumsi rumah tangga disebut tetap menjadi penopang utama pertumbuhan. Dari sisi sektor keuangan, intermediasi perbankan juga masih menunjukkan kinerja kuat. Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan April sebesar 9,98 persen (yoy).
Sementara itu, inflasi juga masih terkendali. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,42 persen (yoy).
BI meyakini inflasi IHK 2026 dan 2027 akan tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Sementara itu, neraca perdagangan RI juga masih mencatatkan surplus meski mengalami penurunan menjadi sebesar 0,1 miliar dolar dari surplus pada Maret 2026 sebesar 3,3 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tetap kuat sebesar 144,9 miliar dollar AS, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Dengan kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengapa BI justru memilih menaikkan suku bunga secara agresif dalam waktu singkat?
Jawabannya tampaknya tidak berasal dari kondisi ekonomi domestik, melainkan dari meningkatnya tekanan eksternal yang membayangi pasar keuangan global.
Ancaman dari Luar
Dalam konferensi pers Kamis (18/6), Perry menyoroti masih tingginya ketidakpastian ekonomi dunia seperti perang yang telah berlangsung sejak akhir Februari 2026 telah menimbulkan gangguan produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara serta menurunkan prospek perekonomian global.
Alhasil, pertumbuhan ekonomi dunia melambat dan inflasi global meningkat. Diperkirakan ekonomi dunia hanya tumbuh 3 persen dan inflasi global naik menjadi sekitar 4,4 persen.
“Ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah tetap tinggi, meskipun sedikit mereda setelah dilakukannya interim deal antara Amerika Serikat (AS)-Iran tanggal 14 Juni 2026,” ucapnya.
Merespons kondisi tersebut, sejumlah bank sentral mulai menaikkan suku bunga kebijakannya. Suku bunga kebijakan moneter AS (Fed Funds Rate) dipertahankan pada level 3,50-3,75 persen dan ke depan terdapat kemungkinan akan naik seiring dengan prospek inflasi AS yang lebih tinggi.
Imbal hasil (yield) US Treasury tetap tinggi mencapai 4,49 persen untuk tenor 10 tahun dan 4,18 persen untuk tenor 2 tahun pada 17 Juni 2026 didorong oleh defisit fiskal yang membesar.
Kondisi tersebut mendorong penguatan dollar AS dan meningkatkan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Di saat yang sama, investor global cenderung menempatkan dananya pada aset-aset berdenominasi dollar AS yang dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil menarik.
Tekanan global tersebut tercermin pada pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan terakhir. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 17 Juni 2026 tercatat sebesar Rp 17.730 per dollar AS, atau menguat 0,76 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Mei 2026.
Oleh karenanya, dalam memutuskan kenaikan BI rate selama satu bulan terakhir, BI mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Perry.
BI Gunakan instrumen lainnya
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-pasar, termasuk operasi moneter dan pengelolaan aliran modal asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Langkah tersebut mulai membuahkan hasil. Perry menyebut aliran modal asing kembali mencatatkan net inflows setelah keputusan kenaikan BI Rate pada awal Juni lalu.
Hingga 15 Juni 2026, investor asing tercatat membukukan beli neto sebesar 3,9 miliar dollar AS, setelah pada Kuartal I 2026 secara neto mencatat aliran modal keluar sebesar 0,8 miliar dolar AS.
“Aliran masuk modal asing tersebut terutama ditopang oleh aliran masuk modal asing ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan SBN,” kata Perry.
BI mencatat, posisi SRBI pada 15 Juni 2026 sebesar Rp 1.021,13 triliun, dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp 238,09 triliun atau 23,32 persen dari total outstanding) sehingga turut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik,”tuturnya.
Bukan sinyal ada masalah
Sementara di tempat terpisah, Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menilai kenaikan BI Rate kali ini tidak dapat diartikan sebagai sinyal bahwa ekonomi Indonesia sedang bermasalah.
Kebijakan tersebut justru merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih adanya ketidakpastian global.
“Kenaikan BI Rate sebesar 100 basis poin dalam sebulan hingga mencapai posisi 5,75 persen ini bukan pertanda ekonomi domestik bermasalah, melainkan langkah pre-emptive yang positif untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak global,” ujar Hosianna kepada Kompas.com, Kamis (18/).
Menurut Hosianna, kenaikan BI rate kali ini lebih difokuskan untuk meredam pelemahan nilai tukar rupiah.
Pasalnya, pelemahan rupiah berisiko mendongkrak harga barang modal dan bahan baku impor, yang implikasinya bisa membuat industri berhenti produksi akibat membengkaknya biaya operasional.
“Pelemhan rupiah sempat menyentuh 8 persen year to date (ytd), per hari ini sdh membaik menjadi hanya sekitar 5,7 persen (ytd),” ungkapnya.
Selain itu, dia menilai, fundamental ekonomi Indonesia saat ini juga dinilai lebih kuat. Hal ini tercermin dari defisit fiskal yang terkendali, defisit transaksi berjalan yang relatif terjaga, hingga ketahanan sektor eksternal yang lebih kuat.
Indonesia juga masih mempertahankan status investment grade yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi domestik.
“Fundamental ekonomi kita sudah lebih solid untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan serta ketahanan eksternal,” tukasnya. (Kompas.com/ns)




