Korban Banjir yang Kehilangan Dokumen Diminta Segera Lapor

Ilustrasi Sejumlah titik di Jakarta tergenang banjir, jumat (25/1/2019)/ BPBD Jakarta

JAKARTA – Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Muhammad Nurrahman mengimbau warga di wilayah itu yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat banjir untuk segera melapor dan mengurusnya ke instansi terkait.

Nurrahman mengatakan, warga yang mengalami kerusakan atatau kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir dapat menghubungi petugas Dukcapil Jakarta Timur untuk mengetahui pelayanan dokumen kependudukan.

“Sebenarnya kita di media sosial Instagram, kita sudah memberikan nomor pelayanan, jadi masyarakat kalau kondisi (dokumennya) hilang ataupun rusak sampaikan di nomor pelayanan itu,” kata Nurrahman di Jakarta, Kamis.

Nurrahman menambahkan untuk informasi nomor pelayanan Sudin Dukcapil dapat dihubungi melalui nomor pelayanan pencatatan capil (Capil) yakni 0813-8824-9415. Kemudian untuk nomor daftar penduduk (Dafduk), 0813-8859-0204.

“Saat musim hujan biasanya dokumen kependudukan mengalami kerusakan karena banjir,” ujar Nurrahman, dilansir Antara.

Nurrahman juga mengingatkan kepada Ketua RT maupun RW apabila di lingkungannya ada warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen akibat banjir untuk segera dilaporkan ke Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dukcapil di kelurahan setempat.

 

Advertisement