WHO Ungkap 23 Negara Sudah Laporkan Varian Omicron

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, pada 11 Maret 2020. (Xinhua/Chen Junxia)

JENEWA –  Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus mengatakan sedikitnya 23 negara dari lima wilayah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini telah melaporkan kasus varian baru virus korona omicron.

“Munculnya varian omicron telah menarik perhatian global,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus pada webinar pers tentang pandemi Covid-19.

“WHO menanggapi perkembangan ini dengan sangat serius, begitu pula setiap negara. Tapi itu seharusnya tidak mengejutkan kita. Inilah yang dilakukan virus,” tutur Tedros.

Dia mengatakan virus omicron yang diumumkan pada Jumat lalu akan terus berkembang jika dunia membiarkannya terus menyebar.

“Kami terus belajar lebih banyak tentang omicron, tetapi masih banyak yang harus dipelajari tentang pengaruhnya terhadap penularan, tingkat keparahan penyakit, dan efektivitas tes, perawatan, dan vaksin,” kata Tedros.

Dia mengatakan dunia tidak boleh lupa bahwa dunia sudah berurusan dengan varian yang sangat menular dan berbahaya – delta – yang saat ini menyumbang hampir semua kasus secara global.

“Kita perlu menggunakan alat yang sudah kita miliki untuk mencegah penularan dan menyelamatkan nyawa dari delta. Dan jika kita melakukan itu, kita juga akan mencegah penularan dan menyelamatkan nyawa dari omicron,” tambah Tedros.

Dia memperingatkan bahwa jika negara dan individu tidak melakukan yang diperlukan untuk menghentikan penularan varian delta, mereka juga tidak akan menghentikan omicron.

Beberapa kelompok penasihat WHO telah bertemu untuk mengevaluasi bukti yang muncul dan memprioritaskan penelitian yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini selama beberapa hari terakhir.

Kepala WHO sekali lagi berterima kasih kepada Botswana dan Afrika Selatan karena telah mendeteksi, mengurutkan, dan melaporkan varian ini dengan cepat.

“Sangat memprihatinkan bagi saya bahwa negara-negara itu sekarang sedang dihukum oleh orang lain karena melakukan hal yang benar,” ujar dia, dilansir Anadolu Agency.

Tedros meminta semua negara untuk mengambil langkah-langkah pengurangan risiko yang rasional dan proporsional sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional.

 

Advertisement