
JAKARTA, KBKNEWS.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam momentum tersebut, kalangan buruh akan menyuarakan langsung 11 tuntutan kepada Presiden.
Tuntutan yang dibawa mencakup pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah (HOSTUM), hingga kekhawatiran ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak perang global.
Selain itu, buruh juga mendorong reformasi pajak, termasuk kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), JHT, dan dana pensiun.
Aspirasi lainnya meliputi pengesahan RUU Perampasan Aset, penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel, hingga usulan moratorium industri semen karena kelebihan pasokan.
Buruh juga menuntut ratifikasi Konvensi ILO 90, penetapan tarif ojek online sebesar 10%, revisi UU Nomor 2 Tahun 2024, serta pengangkatan guru dan tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah berdialog selama sekitar 1,5 jam dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
“May Day bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum menyampaikan harapan dan tuntutan buruh. Dan dari 11 isu yang kami sampaikan, ada beberapa yang langsung mendapat respons dan penegasan dari Presiden,” ujar Said Iqbal.




