Memitigasi Anomali Oknum TNI dan Polri

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman berziarah ke makam Handri di Garut beberapa hari lalu , korban tabrak lari oleh oknum TNI di Nagrek (3/12) .

ULAH Pamen TNI Kol. P dan dua mantan anak buahnya, Koptu AD dan Kopda D selain bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, juga merusak citra institusi tersebut dan lebih jauh lagi, yang mereka lakukan terbilang biadab.

Bayangkan saja! Alih-alih menolong dua sejoli: Handri Saputra (18) dan Salsabilah (14) yang tertabrak saat mereka berboncengan sepeda motor dengan mobil di kawasan Nagrek, Jawa Barat (3/12), ketiga pelaku malah membuang korban ke lokasi terpisah di Kali Serayu, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, Kopda D bertindak selaku pengemudi mobil minibus berplat nomor DKI Jakarta miliki Kol. P, dan P lah yang memerintahkan kedua mantan bawahannya membuang kedua korban ke kali, padahal D an AD menyarankan membawanya  ke RS.

Para saksi di lokasi kejadian juga menyebutkan, Kol. P yang mengeluarkan kata-kata agar korban dilarikan ke RS, walau pun kenyataannnya lain, kemungkinan ia mengatakan hal itu agar warga yang berkerumun di lokasi kejadian mempercayai niat baiknya.

Jangankan rakyat yang harus mereka lindungi, dalam Konvensi Jenewa yang merupakan bagian Hukum Kemanusiaan saat perang,  musuh yang sudah tidak berdaya pun harus diperlakukan secara manusiawi.

Bahkan Handri saat dilemparkan ke kali diduga masih bernyawa. Jasad keduanya ditemukan tiga hari kemudian di lokasi terpisah di aliran Kali Serayu. Jasad Handri di Desa Banjarparakan, Kec. Rawalo, Kab. Banyumas, sedangkan jasad Salsabila di Desa Bunton, Kec. Adipala, Cilacap.

Kedua korban sempat dimakamkan oleh warga di TPU di sekitar lokasi temuan jasad masing-masing, sementara kedua orang tua korban yang mencari ke sana kemari di sekitar tempat tinggal mereka di Garut, Jabar, baru mendapat kepastian tentang nasib anaknya dari pemberitaan yang viral di medsos.

Di negeri ini, perilaku menyimpang oknum penegak hukum baik TNI dan Polri tidak seluruhnya bisa terungkap, bahkan diperkirakan bagai fenomena gunung es, hanya sebagian kecil saja yang muncul.

Bisa dipahami, mengingat anggota TNI sudah terbiasa dengan kekerasan, ditempa dengan keras,  melakukan operasi senyap, juga dibekali ilmu bela diri, sehingga mau tidak mau memiliki superioritas di tengah warga sipil.

Kelebihan yang dimiliki TNI dan Polri, ditambah dengan semangat korsa dan juga kepemilikan senjata, jika tidk diawasi ketat, tentu akan memuculkan ekses-ekses, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum dan preseden buruk lainnya.

Jangankan berurusan dengan anggota TNI atau Polri, dengan keluarga atau kerabatnya saja, masyarakat sering tidak bernyali, memilih mengalah saja.

Di jaman Orba, kasus kekerasan seksual Sum Kuning di Yogyakarta yang menghebohkan karena pelakunya keluarga TNI dan kasus kematian Marsinah, aktivis Buruh di Surabaya yang melibatkan oknum polisi tetap misteri.

Berbeda dk era now, sejumlah kasus tersingkap dengan cepat, apalagi jika diviralkan di medsos. Dalam Kasus tabrakan di Nagrek, wajah Kol. P, Koptu AD dan Kopda D serta kendaraan yang mereka gunakan jadi viral di terpampang medsos sehingga mudah dan cepat teridentifikasi.

Kasus-kasus Viral Terbaru

Kasus-kasus teranyar lainnya yang viral, perkosaan oleh dua oknum TNI (sersan MR dan DAP) di Papua, oknum TNI-AL Koptu BK dan oknum TNI-AU Serka AS yang terlibat kasus tewasnya 21 TKI illegal di perairan Malaysia baru-baru ini.

Kasus lainnya, oknum polisi Bripka IS memalak dan menghamili isteri napi narkoba di Lapas Tg Batu,  Sumsel, tewasnya mahasiswi NW (23) akibat menenggak racun karena tidak sanggup menahan beban hidup setelah dihamili dan mengalami kekerasan seksual oleh pacarnya Bripka RB yang bertugas di Polres Mojoketo.

Terkait kasus tabrak lari di Nagrek, harus diapresiasi respons cepat Pangab Jenderal Andika Perkasa yang meminta pelaku dihukum berat sesuai kesalahannya dan juga KASAD Jenderal Dudung yang bertakziah ke rumah duka ortu korban dan menziarahi makam Handri di Garut dan juga berjanji mengawal proses hukum kasus tersebut.

Namun mengingat superioritas anggota TNI dan Polri terkait relasi dengan masyarakat, juga semangat korsa yang berpotensi menimbulkan ekses-ekses negatif, pola pengawasan secara intensif, berjenjang dan tegas harus dilakukan.

Di tengah pergaulan dan interaksi dengan masyarakat sipil, dalam sanubari setiap anggota TNI dan Polri harus benar-benar terpatri  kesetaraan mereka di depan hukum, tidak merasa diistimewakan.

Jika tidak, bakal sulit mencegah pelanggaran, kesewenangan, main hakim atau menang-menangan oleh oknum TNI dan Polri, apalagi atas nama semangat korsa, ada niat menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi.

Semoga, kasus tabrak lari di Nagrek dijadikan pintu masuk bagi pembinaan TNI dan Polri secara kongkrit, sistematik dan menyeluruh.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement