
PRO-KONTRA muncul terkait wacana Polri untuk mengganti lagi seragam Satpam dari warna coklat tua mirip seperti yang dikenakan anggota Polri yang baru dikenakan sejak beberapa bulan lalu dengan warna krem.
Kepala Biro Penerangan Massa Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmar Ramadhan di Jakarta, Kamis (13/1) mengemukakan, penggantian seragam Satpam diwacanakan karena seragam yang kini dikenakan membingungkan masyarakat karena mirip dengan seragam Polri.
“Seragam yang sekarang terlalu mirip dengan anggota Polri hingga membingungkan dan menyulitkan masyarakat membedakan antara polisi dan satpam, “ ujarnya.
Namun demikian, Polri akan melakukan pengkajian sebelum menetapkannya untuk diperkenalkan pada upacara HUT Satpam 30 Desember tahun ini.
Sementara anggota DPR-RI Komisi III, Santoso mengingatkan, agar penggantian seragam Satpam tidak buru-buru dilakukan, mengingat seragam saat ini memiliki nilai positif a.l. meningkatkan wibawa mereka sehingga berdampak menurunkan angka kejahatan.
Selain itu, penggantian seragam juga bakal membebani perusahaan yang harus melakukan pengadaan pakaian baru atau membebani anggota Satpam jika mereka yang harus membeli sendiri.
Menurut catatan, ada sekitar 2.000-an perusahaan penyedia Satpam, sementara jumlah satpam di seluruh Indonesia sekitar satu samia 1,6 juta juta orang dengan pendapatan rata-rata di bawah upah minimum yang diberlakukan di masing-masing wilayah.
Argumentasi lain bagi yang menolak penggantian seragam, alasannya, yang lebih penting adalah meningkatkan kompetensi korps Satpam , misalnya membekali mereka dengan pengetahuan tentang Hukum dan HAM, juga kemampuan bela diri.
Kesra Satpam
Menurut catatan, selain kesejahteraan yang perlu ditingkatkan, mereka anggota Satpam perlu dilindungi payung hukum saat bertugas , karena tidak jarang dilecehkan justeru oleh orang-orang yang merasa memiliki “power” termasuk oknum-oknum aparat.
Penulis beberapa kali menyaksikan seorang Satpam yang meminta pengunjung menunjukkan aplikasi Pedulilindungi saat memasuki mall, malah dimarahi.
“Kamu nggak tau siapa saya, jangan macam-macam mempersulit saya. Nanti saya laporkan pada atasan kamu, “ tegur orang tersebut. Saat mengatur parkiran atau lalu-lintas, Satpam juga sering dilecehkan oleh orang-orang yang arogan, semaunya sendiri.
Banyak perlakuan tidak menyenangkan atau pelecehan dialami Satpam saat melaksanakan tugasnya. Ini juga perlu difikirkan!
Dari perspektif lebih luas, perubahan kebijakan seharusnya dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek, tidak semau-maunya sesuai selera pimpinan baru.
Tentu ada kebijakan yang harus terus disesuaikan dengan situasi yang terus berkembang, misalnya dalam penanganan Covid-19, ditetapkan level PSBB atau PPKM setiap saat tergantung penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebabnya.
Contoh lain, misalnya wajar saja jika kebijakan buka-tutup lalu-lintas di suatu ruas jalan disesuaikan dengan kepadatan atau situasi lalu-lintas di lokasi tertentu.
Yang penting, perubahan peraturan tidak reaktif akibat usulan, desakan atau krirtikan pihak tertentu, apalagi cuma selera atasan yang baru.




