
JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di DKI Jakarta dapat diubah jika level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta naik dari dua ke tiga.
“Ketentuannya kalau (PPKM) di level 3, baru PTM bisa kami turunkan jadi 50 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis, 27 Januari 2022.
Untuk saat ini, kata dia, Jakarta masih memenuhi syarat pembukaan kapasitas sekolah 100 persen sesuai yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, sehingga kebijakan tersebut masih relevan di Jakarta.
“Kita masih memenuhi syarat karena PPKM masih di level 2 dan syarat vaksinnya memenuhi syarat, yaitu di atas 80, bahkan 98 persen yang divaksin bagi tenaga pendidik,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta supaya sekolah dan orang tua mengoptimalkan pengawasan terhadap para siswa.
“Kami minta satgas di sekolah ditingkatkan, dioptimalkan, diperketat. Lantas bagi orang tua harus memastikan anak-anaknya melaksanakan prokes dengan baik,” tuturnya, dilansir Antara.




